Kemenkum Lampung Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 2025

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Rilis Publik) – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di aula kantor wilayah dan daring melalui zoom dan siaran langsung melalui kanal youtube Kanwil Kemenkum Lampung, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa, serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, tamu undangan, dan peserta sosialisasi yang berjumlah 100 orang. Peserta terdiri dari perwakilan perangkat desa, kelurahan, notaris, dan stakeholder terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan nasional serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung legalitas dan percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret layanan yang diberikan Kantor Wilayah kepada masyarakat. “Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai sarana penyebarluasan informasi layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, kelurahan, notaris, dan stakeholder tentang percepatan pendirian koperasi yang sah secara hukum,” ujar Benny.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mempercepat pendirian koperasi melalui penyederhanaan layanan hukum. “Kementerian Hukum memiliki peran strategis yaitu memberikan kemudahan dan fasilitas pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi.

Saya berharap koperasi yang akan didirikan tidak hanya menjadi wadah ekonomi formal, tetapi juga menjadi simbol semangat kebersamaan dan kemandirian masyarakat di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Santosa menekankan pentingnya peran notaris dalam memastikan aspek legalitas koperasi. “Keterlibatan Notaris sangat dibutuhkan dalam memastikan koperasi tersebut memiliki dasar hukum yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan pada kesempatan ini saya menghimbau para notaris untuk memfasilitasi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Teken MoU Dengan Citaglobal Berhad, Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor
Tegas! Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya, Satu Tewas saat Melawan
Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju
Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Bripka (Anumerta) Arya, Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Penumpang Keluhkan Layanan Kapal Eksekutif Rute Bakauheni–Merak, Ketua Umum GANMN Soroti Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Teken MoU Dengan Citaglobal Berhad, Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:44 WIB

Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya, Satu Tewas saat Melawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:15 WIB

Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju

Berita Terbaru