Kemenkum Lampung Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 pada Senin (26/01/2026) di Ruang Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan IRH.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman, yang menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi antar-stakeholder guna mempertahankan dan meningkatkan capaian IRH tahun ini. Ia mengapresiasi peningkatan nilai IRH tahun sebelumnya dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara memaparkan instrumen hukum IRH serta alur penilaian yang terdiri dari 16 tahapan, mulai dari penetapan hingga tindak lanjut, termasuk timeline dan susunan Tim Zona IRH.

Dalam paparan teknis dijelaskan bahwa pola pelaksanaan IRH 2026 mengacu pada tahun sebelumnya dengan penyesuaian jadwal, peningkatan partisipasi Analis Hukum daerah, dan ketentuan pengumpulan data terpisah untuk memudahkan verifikasi. Sesi tanya jawab membahas masukan dan kendala terkait indikator penilaian serta harmonisasi peraturan.

Sebagai penutup, disimpulkan bahwa pelaksanaan IRH 2026 memerlukan penguatan sinergi dan kepatuhan terhadap alur kerja. Kanwil Kemenkum Lampung berharap sosialisasi ini dapat mendukung terwujudnya reformasi hukum berkelanjutan dengan nilai IRH yang lebih baik di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung
RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:07

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru