Kepala Kampung Koar Koar di Medsos Faktanya Jalan Rusak Akibat Ulah Warganya Sendiri

Selasa, 11 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Mataram, Rilis Publik – Beredar unggahan di media sosial oleh oknum Kepala Kampung yang menyebut bahwa jalan ketahanan pangan di Kampung Rejosari Mataram hanya dikerjakan secara swadaya warga dengan modal seadanya, serta berharap adanya bantuan dari pemerintah setempat maupun kementerian agar jalan penghubung antar kampung tersebut dapat diperbaiki.

Oknum Kepala Kampung bernama Harsono, melalui akun Facebook miliknya, dinilai hanya menciptakan kegaduhan. Sebab berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, kerusakan jalan ketahanan pangan tersebut justru disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal, yang dilakukan oleh sebagian warga kampung setempat.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan tambang pasir ilegal di wilayah Rejosari Mataram tidak hanya merusak jalan usaha tani dan jalan ketahanan pangan, namun juga merusak akses jalan menuju area pemakaman umum. Kegiatan tersebut bahkan menggunakan alat berat jenis excavator.

Saat tim media menuju lokasi, kondisi jalan diketahui hancur parah, bahkan terdapat truk pengangkut pasir yang amblas dan menghalangi jalur. Di lokasi, tim media bertemu dengan Sardi, warga Rejosari Mataram yang berperan sebagai pelaksana tambang pasir ilegal menggunakan alat berat milik Suhar.

Saat dikonfirmasi, Sardi menanggapi dengan nada tinggi:
“Gak usah masuk-masuk sini. Gak ada duwetnya. Ini proyekan semua. Kalau mau masuk, ke sana aja, pasiran yang sebelah sana.”

Dari hasil konfirmasi tersebut, jelas terlihat bahwa kerusakan jalan ketahanan pangan terjadi akibat aktivitas tambang pasir ilegal, khususnya armada truk pengangkut pasir yang melintas setiap hari.

Jika Harsono koar-koar di media sosial demi memperoleh bantuan pemerintah daerah atau kementerian, maka seharusnya kegiatan tambang pasir ilegal yang merusak fasilitas umum ini terlebih dahulu dihentikan.

Dengan kondisi ini, timbul pertanyaan: Apa tindakan yang akan diambil pihak terkait?
Dalam hal ini Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Setempat, dan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Bersambung…

(Redaksi)

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru