Kepala Kampung Koar Koar di Medsos Faktanya Jalan Rusak Akibat Ulah Warganya Sendiri

Selasa, 11 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Mataram, Rilis Publik – Beredar unggahan di media sosial oleh oknum Kepala Kampung yang menyebut bahwa jalan ketahanan pangan di Kampung Rejosari Mataram hanya dikerjakan secara swadaya warga dengan modal seadanya, serta berharap adanya bantuan dari pemerintah setempat maupun kementerian agar jalan penghubung antar kampung tersebut dapat diperbaiki.

Oknum Kepala Kampung bernama Harsono, melalui akun Facebook miliknya, dinilai hanya menciptakan kegaduhan. Sebab berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, kerusakan jalan ketahanan pangan tersebut justru disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal, yang dilakukan oleh sebagian warga kampung setempat.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan tambang pasir ilegal di wilayah Rejosari Mataram tidak hanya merusak jalan usaha tani dan jalan ketahanan pangan, namun juga merusak akses jalan menuju area pemakaman umum. Kegiatan tersebut bahkan menggunakan alat berat jenis excavator.

Saat tim media menuju lokasi, kondisi jalan diketahui hancur parah, bahkan terdapat truk pengangkut pasir yang amblas dan menghalangi jalur. Di lokasi, tim media bertemu dengan Sardi, warga Rejosari Mataram yang berperan sebagai pelaksana tambang pasir ilegal menggunakan alat berat milik Suhar.

Saat dikonfirmasi, Sardi menanggapi dengan nada tinggi:
“Gak usah masuk-masuk sini. Gak ada duwetnya. Ini proyekan semua. Kalau mau masuk, ke sana aja, pasiran yang sebelah sana.”

Dari hasil konfirmasi tersebut, jelas terlihat bahwa kerusakan jalan ketahanan pangan terjadi akibat aktivitas tambang pasir ilegal, khususnya armada truk pengangkut pasir yang melintas setiap hari.

Jika Harsono koar-koar di media sosial demi memperoleh bantuan pemerintah daerah atau kementerian, maka seharusnya kegiatan tambang pasir ilegal yang merusak fasilitas umum ini terlebih dahulu dihentikan.

Dengan kondisi ini, timbul pertanyaan: Apa tindakan yang akan diambil pihak terkait?
Dalam hal ini Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Setempat, dan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Bersambung…

(Redaksi)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:22

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Berita Terbaru