Way Kanan, Rilis Publik– Kepala SMA Negeri 2 Negeri Agung diduga kuat melakukan praktik “makan gaji buta” lantaran jarang masuk kerja, namun tetap menerima gaji dan tunjangan secara penuh, Selasa (03/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya, kepala sekolah tersebut disebut-sebut kerap tidak berada di tempat saat jam kerja aktif. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, tugas dan tanggung jawab kepemimpinan sekolah disebut lebih banyak dijalankan oleh pihak lain.
“Beliau jarang terlihat di sekolah. Kalau ada kegiatan penting pun sering tidak hadir,” ujar salah satu sumber.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya. Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap jalannya proses belajar-mengajar, administrasi sekolah, serta pembinaan tenaga pendidik dan siswa.
Apabila dugaan tersebut benar, tindakan tersebut dapat melanggar ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang kepala sekolah sebagai ASN wajib menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Awak media berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan, serta untuk menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan.









