Way Kanan – Rilis Publik – Setelah sebelumnya Rilis Publik menyoroti proyek revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Negara Batin senilai Rp 1.965.463.000 yang diduga kuat sarat mark up, sikap pihak sekolah hingga kini justru semakin mencurigakan.

Alih-alih memberi klarifikasi terbuka, Kepala Sekolah sekaligus Penanggung Jawab proyek, Abidin Junianto, M.Pd, kembali memilih untuk menghindar dari konfirmasi wartawan. Padahal, selama tiga hari berturut-turut media sudah berupaya melakukan audiensi, namun yang bersangkutan tak kunjung bersedia memberikan keterangan resmi.
Bahkan, guru maupun panitia pembangunan yang dimintai keterangan pun masih menunjukkan sikap cuek dan tidak kooperatif. Saat ditanya keberadaan kepala sekolah, jawaban mereka tetap tidak jelas: ada yang mengatakan DL (dinas luar), ada yang menyebut di rumah, bahkan ada yang bilang di kebun. Jawaban tidak sinkron ini kian memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sedang ditutupi dalam proyek tersebut.
Proyek revitalisasi yang menggunakan material batu, besi, bata merah, pasir, dan semen biasa itu jelas tidak sebanding dengan nilai hampir Rp 2 miliar. Publik pun semakin mempertanyakan transparansi pengelolaan dana besar yang sejatinya berasal dari uang rakyat.

Sikap pihak sekolah yang terus menghindar juga bisa dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap tugas pers. Sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3), setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi dapat dipidana.
Masyarakat mendesak agar Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta lembaga pengawas terkait segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Relis Publik akan terus menindaklanjuti dan memastikan dugaan penyimpangan dana pendidikan ini tidak berhenti hanya di meja berita, tetapi benar-benar mendapat perhatian hukum.









