Ketua IMF Indra Segalo Galo Soroti Dugaan Praktik “Take Down” Berita: Cederai Kebebasan Pers

Kamis, 26 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik — Ketua Integrity Media Forum, Indra Segalo Galo, angkat bicara terkait maraknya dugaan praktik “take down” atau penghapusan berita yang telah dipublikasikan, khususnya dalam konteks pemberitaan kasus dugaan OTT di Mojokerto.

Menurut Indra, praktik tersebut bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melarang segala bentuk penyensoran dan penghapusan berita secara sepihak.

“Penghapusan berita yang sudah tayang ke publik tanpa mekanisme yang benar merupakan bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik. Ini bisa dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap independensi pers,” tegas Indra dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem pers Indonesia telah tersedia mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan, seperti hak jawab dan hak koreksi. Mekanisme tersebut harus menjadi jalan utama bagi pihak yang merasa dirugikan, bukan dengan cara menekan media untuk menghapus konten.

Indra juga menilai bahwa fenomena ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media massa. Jika praktik “take down” dibiarkan, maka fungsi pers sebagai penyampai informasi yang objektif dan berimbang akan tergerus.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga integritas dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak manapun.

“Kami di Integrity Media Forum mendorong agar seluruh jurnalis tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Jangan sampai ruang redaksi dikendalikan oleh kepentingan tertentu,” ujarnya.

Indra menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk turut mengawasi serta menindak praktik-praktik yang dapat merusak tatanan pers nasional.
“Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat dan transparan,” tutupnya.

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa
Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan
Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10
Krisis Air Menggila, Warga Tagih Aksi Pemerintah
Dari Riau ke Papua Barat Daya, Brigjen Hengki Haryadi Naik Kelas Jadi Kapolda: Rekam Jejak “Penangkap Hercules” Jadi Sorotan
Bank Mandiri Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB: Permintaan Aparat
Rekening Donasi Demo Rp80 Juta Diblokir Bank Mandiri, Netizen Serukan Boikot
BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38

Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:11

Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10

Kamis, 3 September 2026 - 13:59

Krisis Air Menggila, Warga Tagih Aksi Pemerintah

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37

Dari Riau ke Papua Barat Daya, Brigjen Hengki Haryadi Naik Kelas Jadi Kapolda: Rekam Jejak “Penangkap Hercules” Jadi Sorotan

Berita Terbaru