Kodim 0813 Bojonegoro Terima Kunjungan Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Rilis Publik – Tim Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan atau Kodiklat TNI Angkatan Darat (AD), meninjau pelaksanaan pembinaan Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Markas Kodim 0813 Bojonegoro pada Rabu (16/7/2025).

 

Kedatangan Tim yang dipimpin Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan ini disambut Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., didampingi Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Bambang Riyanto, beserta para Perwira Staf Kodim 0813 Bojonegoro, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan pengawasan pelaksanaan Permildas.

 

Kegiatan tersebut adalah bagian dari agenda pengawasan dan penerapan Permildas yang berdasarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 58 Tahun 2018, yang merupakan acuan kedisiplinan dan sikap prajurit dilingkungan TNI Angkatan Darat.

 

Dalam pelaksanaanya, Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD melakukan pengecekan peragaan mulai dari kegiatan Apel dan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh perwakilan anggota dari Koramil jajaran Kodim 0813 Bojonegoro. Dari pantaun, Tim memberikan sejumlah koreksi, serta masukan dalam rangka penyempurnaan gerakan dan sikap sesuai standart Permildas.

 

Wakil Ketua Tim, Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han., menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan Waslakgiat ini adalah untuk memastikan Satuan TNI AD khususnya jajaran Kodim, telah menerapkan Permildas secara benar dan konsisten dalam rangka membentuk prajurit yang disiplin, profesional, dan memiliki kesiapan tempur yang tinggi.

 

Permildas merupakan peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI Angkatan Darat dalam rangka mewujudkan prajurit yang siap melaksanakan tugas baik di home base maupun diluar Kesatrian.

 

Adapun materi Permildas berdasarkan Perpang Nomor 58 Tahun 2018 tersebut yaitu Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan materi Tata Upacara Militer (TUM).

 

Pihaknya berharap, dengan adanya kunjungan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas tentang pelaksanaan Permildas, agar nantinya bisa menunjang pelaksanaan tugas Kodim 0813 Bojonegoro yang lebih baik khususnya tentang Peraturan Militer Dasar.

 

“Harapanya, pelatihan Permildas ini terus ditingkatkan di Satuan masing-masing sebagai bagian dari pembinaan personel secara berkelanjutan,” kata Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han.

 

[Ahmad]

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:59 WIB

STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB