Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Sekolah Segera Bagikan Ijazah

Kamis, 17 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO ||Rilis Publik – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar, menginstruksikan lembaga pendidikan untuk segera membagikan ijazah kepada siswa sebelum tanggal 25 April 2025. Berdasarkan aduan masyarakat, beberapa sekolah di Bojonegoro masih menahan ijazah siswa dan melakukan pungutan biaya.

Kamis,17 April 2025.

 

Menanggapi hal itu, Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa Komisi C akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah, tanpa terkecuali sekolah favorit maupun non-favorit.

 

“Alasannya apa pun, lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait,” ungkapnya.

 

Lebih Lanjut,Ahmad Supriyanto juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah.

 

Jika terbukti masih ada kasus ijazah yang ditahan, Komisi C akan merekomendasikan lembaga Dinas Pendidikan untuk diberikan sanksi.

 

Dinas Pendidikan Jawa Timur sendiri menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025. Komisi C DPRD Bojonegoro akan terus memantau situasi ini dan mengambil tindakan tegas jika ada sekolah yang tidak mematuhi peraturan.

 

Dalam proses penerbitan ijazah, semua jenis sekolah harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk :

– Sekolah Negeri dan Swasta : Semua sekolah negeri dan swasta harus membagikan ijazah kepada siswa sebelum tanggal 25 April 2025.

– SD, SMP, SMK, MTS, dan MAN : Semua jenjang pendidikan harus membagikan ijazah kepada siswa tanpa pungutan biaya.

– Tindakan Komisi C : Komisi C akan melakukan inspeksi mendadak dan merekomendasikan sanksi kepada sekolah yang tidak mematuhi peraturan.

[Gz]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru