Konspirasi di Balik Pembangunan Menara Telekomunikasi di Bojonegoro?

Sabtu, 21 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, Rilis Publik – Dengan adanya metode perijinan berbasis Online Single Submission (OSS), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur .Nampak disepelekan oleh para oknum mafia Birokrat yang biasa bermain anggaran negara untuk ajang bisnis.

 

Hal itu terlihat jelas dengan adanya proyek pembangunan menara tower Telekomunikasi di Desa Purwoasri-Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, yang di kerjakan PT Daya Mitra Telekomunikasi disinyalir kuat belum kantongi izin dari pihak Stakeholder terkait.Selain tidak memiliki perizinan yang lengkap. Pembangunan tersebut juga dilakukan di kawasan lahan pertanian produktif dan pemukiman perdesaan.

 

Sementara itu, Taufik Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Bojonegoro, membenarkan, bahwa pernah dan telah diterbitkan dokumen informasi keterangan rencana kota kepada pemohon atas nama Samuel Samsu atau Perwakilan PT. Dayamitra Telekomunikasi TBK. Selain itu ia juga menegaskan bahwa surat tersebut bukan suatu izin ataupun rekomendasi, berkenaan dengan siapa yang memberikan izin atau rekomendasi atas berlangsungnya pengerjaan pendirian menara tower merupakan kewenangan Dinas PTSP.

 

“Informasi rencana Tata Ruang yg diterbitkan PU bukan Rekomendasi & bukan merupakan Izin,terkait Izin di PTSP “ jelasnya.

Sabtu, 21/06/2025.

 

Diketahui Pengerjaan Pembangunan menara tower telekomunikasi tetap berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap.

 

Menanggapi hal tersebut Koh Aksin pengiat informasi publik sangat menyayangkan Beberapa dinas, termasuk Dinas Pertanian, PU Penataan Ruang, dan PTSP, tidak memberikan penjelasan secara detail ketika dikonfirmasi oleh pewarta.

 

Menurutnya Pembangunan menara tower telekomunikasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Bojonegoro belum dapat melaksanakan implementasi peraturan yang ada secara profesional dan proporsional.Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya konspirasi antara pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan.

 

“Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan penegakan peraturan dan transparansi pemerintahan, serta memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat.” Pungkas Koh Aksin dengan tersenyum.

 

Hingga berita ini dikabarkan pihak pemilik PT Daya Mitra Telekomunikasi TBK, belum terkonfirmasi.

 

[Red/Team]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03