Konspirasi di Balik Pembangunan Menara Telekomunikasi di Bojonegoro?

Sabtu, 21 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, Rilis Publik – Dengan adanya metode perijinan berbasis Online Single Submission (OSS), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur .Nampak disepelekan oleh para oknum mafia Birokrat yang biasa bermain anggaran negara untuk ajang bisnis.

 

Hal itu terlihat jelas dengan adanya proyek pembangunan menara tower Telekomunikasi di Desa Purwoasri-Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, yang di kerjakan PT Daya Mitra Telekomunikasi disinyalir kuat belum kantongi izin dari pihak Stakeholder terkait.Selain tidak memiliki perizinan yang lengkap. Pembangunan tersebut juga dilakukan di kawasan lahan pertanian produktif dan pemukiman perdesaan.

 

Sementara itu, Taufik Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Bojonegoro, membenarkan, bahwa pernah dan telah diterbitkan dokumen informasi keterangan rencana kota kepada pemohon atas nama Samuel Samsu atau Perwakilan PT. Dayamitra Telekomunikasi TBK. Selain itu ia juga menegaskan bahwa surat tersebut bukan suatu izin ataupun rekomendasi, berkenaan dengan siapa yang memberikan izin atau rekomendasi atas berlangsungnya pengerjaan pendirian menara tower merupakan kewenangan Dinas PTSP.

 

“Informasi rencana Tata Ruang yg diterbitkan PU bukan Rekomendasi & bukan merupakan Izin,terkait Izin di PTSP “ jelasnya.

Sabtu, 21/06/2025.

 

Diketahui Pengerjaan Pembangunan menara tower telekomunikasi tetap berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap.

 

Menanggapi hal tersebut Koh Aksin pengiat informasi publik sangat menyayangkan Beberapa dinas, termasuk Dinas Pertanian, PU Penataan Ruang, dan PTSP, tidak memberikan penjelasan secara detail ketika dikonfirmasi oleh pewarta.

 

Menurutnya Pembangunan menara tower telekomunikasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Bojonegoro belum dapat melaksanakan implementasi peraturan yang ada secara profesional dan proporsional.Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya konspirasi antara pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan.

 

“Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan penegakan peraturan dan transparansi pemerintahan, serta memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat.” Pungkas Koh Aksin dengan tersenyum.

 

Hingga berita ini dikabarkan pihak pemilik PT Daya Mitra Telekomunikasi TBK, belum terkonfirmasi.

 

[Red/Team]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru