Kontraktor Lalai Pondasi GSG Desa Talunjaya Banyusari Disorot 

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Rilis Publik – Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Serbaguna Dusun Talunasman RT 01 RW 02, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, kembali disorot publik.

Proyek senilai Rp 196.520.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, dikerjakan oleh CV. Sinar Dua Putra Mandiri di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, pekerjaan pondasi ceker ayam untuk kolom struktur utama tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis.

Tulangan kolom berdiameter 13 mm ulir yang seharusnya memiliki hak tekuk minimal 20 cm, justru hanya ditekuk sekitar 5 cm dan diarahkan ke dalam pondasi.

Pengerjaan tersebut menyerupai sloof biasa, bukan sistem pondasi ceker ayam sebagaimana tertera dalam gambar potongan teknis.

 

Menurut Hawari Rinaldy, Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kondisi ini merupakan kesalahan teknis serius.

 

“Berdasarkan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung, panjang penyaluran tulangan minimal 40 kali diameter besi. Untuk D13 berarti sekitar 20 cm. Kalau hanya ditekuk 5 cm, maka sambungan tidak akan mampu menahan beban tekan maupun tarik dengan baik,” ujarnya.

 

Hawari juga menegaskan bahwa tanggung jawab atas mutu pekerjaan ada sepenuhnya pada kontraktor pelaksana.

 

“Sesuai Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kontrak Konstruksi, penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis. Bila menyimpang, itu pelanggaran kontrak dan bisa dikenai sanksi,” tegasnya.

 

Selain kontraktor, ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan proyek.

 

“Konsultan pengawas harusnya langsung menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai gambar. Kalau tetap dibiarkan, berarti pengawasan tidak berjalan sesuai fungsi profesionalnya,” tambahnya.

 

Warga sekitar turut mengeluhkan kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.

 

“Kami lihat pondasinya tidak seperti di gambar. Kalau dari awal sudah begini, bangunan bisa cepat rusak. Dinas harus turun tangan,” ujar salah satu warga Desa Talunjaya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV. Sinar Dua Putra Mandiri maupun konsultan pengawas proyek belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat berharap agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dan mengambil langkah tegas terhadap pelaksanaan yang tidak sesuai SNI dan Peraturan Menteri PUPR.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, media ini akan terus memantau perkembangan proyek tersebut hingga ada langkah nyata dari dinas terkait untuk memastikan mutu dan keselamatan konstruksi di lapangan benar-benar terjamin.

H2R

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jonan Bertemu Prabowo Selama Dua Jam, Bahas Potensi Keterlibatan Dalam Kabinet
Polsek Trimurjo Intensifkan Patroli di Perbatasan dan Jalur Lintas, Guna Mencegah Aksi Kriminalitas
‎APH Tutup Mata Dengan Adanya ‎Kuari di Rumbai Bukit Yang Jadi Sumber Rezeki Para Nelayan di Ambang Putus Asa
Gerak Cepat Kapolsek Sungai Keruh Dua Pelaku Pencurian Bibit Sawit PT. MMM Diamankan
Kampung Mulya Sari Gelar Musrenbang RKPK 2026
DPP AMI Bahas Penguatan Ekosistem Pers Nasional dalam Rakerpus 2025 di Hotel Resty Menara
Presiden Prabowo Resmi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah Lewat Perpres 92/2025
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar ‘Ngopi Serasi’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:07 WIB

Jonan Bertemu Prabowo Selama Dua Jam, Bahas Potensi Keterlibatan Dalam Kabinet

Kamis, 6 November 2025 - 10:53 WIB

Polsek Trimurjo Intensifkan Patroli di Perbatasan dan Jalur Lintas, Guna Mencegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 5 November 2025 - 20:10 WIB

‎APH Tutup Mata Dengan Adanya ‎Kuari di Rumbai Bukit Yang Jadi Sumber Rezeki Para Nelayan di Ambang Putus Asa

Rabu, 5 November 2025 - 13:48 WIB

Gerak Cepat Kapolsek Sungai Keruh Dua Pelaku Pencurian Bibit Sawit PT. MMM Diamankan

Rabu, 5 November 2025 - 12:50 WIB

Kampung Mulya Sari Gelar Musrenbang RKPK 2026

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:11 WIB

Daerah | Lampung

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:06 WIB

Daerah | Lampung

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:39 WIB