Lagi, Dua Menara Tower di Bojonegoro dihentikan Sementara

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Belum mengantongi dokumen perizinan lengkap dua pembangunan Menara Tower di Desa Sendang Agung Sumberrejo dan Desa Pesen Kanor Bojonegoro disidak DPMPTSP bersama satpol pp, Untuk diberhentikan sementara agar melengkapi semua dokumen perizinannya, Rabu 12 Maret 2025.

 

BOJONEGORO | (Rillis Publik) – Berdasarkan pantauan pewarta Sidak klarifikasi Tentang Perizinan yang di lakukan kasatpol PP bersama DPMPTSP untuk ketertiban umum itu di laksanakan pada hari Senin,10/03/2025 dan Hari Selasa 11/03/2025.

 

Ada Dua menara Tower tree Angle dan lag kaki empat di Sendang agung Sumberrejo dan Pesen Kanor,bahwa belum mengantongi ijin operasional namun telah melakukan pendirian bangunan menara Tower tersebut.

 

Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan penegak perda(Tibum Tranmas dan Perkada) Bambang Satpol PP Kabupaten Bojonegoro saat di temui awak media di kantornya mengatakan,’ intinya dari informasi dan laporan pengampu OPD dan dari aduan masyarakat menanyakan dan meng indikasikan bahwa ada 2 menara Tower yang belum kantongi ijin operasional tapi telah melaksanakan pendirian.

 

Dari laporan dan aduan tersebut lanjutnya Rombongan DPMPTSP dan satpol PP atas perintah KA satpol PP melakukan identifikasi di lapangan untuk mengetahui kebenaranya.apakah benar dari 2 menara tower di Sumberjo dan Kanor bersama DPMPTSP saat pengecekan belum mengantongi ijin kemudian di lakukan penghentian sementara dan pemasangan Banner.

 

,”Identifikasi telah kita lakukan dan kita temui providernya,akan tetapi pihak provider tidak ada di tempat, sehingga tidak bisa di mintai penjelasan terkait dengan perijinan, dan kami minta management menara Tower.( ke kantor PTSP dan Satpol PP untuk mengklarifikasi, apakah aduan tersebut itu benar adanya”, jelas Rudi.

 

Kalau memang belum kantongi ijin operasional dan sudah melakukan pendirian serta bangunan, lanjut Rudi, diharapkan untuk management segera menyelesaikannya, itupun harus sesuai dengan SOP berikut batas waktu yang harus diselesaikan.

 

Kalau memang nantinya tidak bisa menyelesaikan ijinnya, untuk pembangunan menara tower tersebut,sementara dihentikan dulu aktivitasnya, agar tidak beroperasi lagi, sambil nunggu perizinan lengkap dulu, karena belum mengantongi ijin yang dimaksud.

 

“Jadi langkah kami berupaya persuasif, dengan upaya pendekatan seperti ini, kami mohon untuk kesadaran untuk segera menyelesaikan ijinnya”, tegas Rudi.

 

Lanjut Rudi Ada Perda Kabupaten Bojonegoro,bahwa tertib perijinan itu harus dilakukan bagi pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha. Harapannya, untuk Menara Tower yang betul-betul belum mengantongi perijinan Lengkap,segera menyelesaikan perijinnya sampai selesai agar bisa melanjutkan aktivitasnya.

 

Disisi lain Rudi juga mengungkapkan bahwa PT SOLUSI TUNAS PRATAMA tbk. yang mengerjakan pembangunan menara tower telekomunikasi di Desa Sendang Agung Sumberrejo dan Desa Pesen Kanor, pada saat ini Tidak mempunyai KBLI Pembangunan tower di wilayah kabupaten Bojonegoro jawa Timur, Aneh kok bisa mengerjakan pembangunan menara Tower di Bojonegoro.”pungkasnya.

(Gz)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB