Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor, Gunakan Kunci Letter T

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik — Jajaran Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dengan mengamankan satu orang pelaku berinisial P (32), warga Dusun 1 Ajan Jaya, Desa Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Wakapolres Kompol Yohanis, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti hingga diperoleh dua alat bukti yang cukup dan mengarah kepada pelaku,” ujar Kompol Yohanis saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan, Kasi Humas IPTU Herawati dan Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan.

Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di halaman parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara.

“Pelaku diduga berjumlah dua orang, dengan modus merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur kendaraan milik korban,” jelasnya.

Adapun sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat warna putih tahun 2021 dengan nomor polisi BE 4094 KS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih (milik korban), 2 buah kunci T yang digunakan pelaku, 1 unit handphone Oppo A18 warna hitam, 1 lembar fotokopi BPKB dan 1 lembar fotokopi STNK.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta, bila perlu, memasang GPS guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Konflik Keluarga: Penganiayaan Berujung Maut, Warga Selagai Lingga Bersimbah Darah di Rumah Sendiri
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dampingi Wakil Gubernur Jihan Tinjau Preservasi Jalan
Bupati Tanggamus Saleh Asnawi Serahkan SK 136 ASN
Bupati Ayu Gelar Istighotsah Peringati HUT Ke-27 Way Kanan
Bupati Lampung Timur Ela Hadiri Halal Bihal NU Lampung Timur
Jalan Rusak: Galian Pasir Diduga Ilegal Warga Sendangbaru dan Sendangasih Lapor ke APH
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:27 WIB

Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor, Gunakan Kunci Letter T

Kamis, 30 April 2026 - 06:42 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dampingi Wakil Gubernur Jihan Tinjau Preservasi Jalan

Rabu, 29 April 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi Serahkan SK 136 ASN

Rabu, 29 April 2026 - 21:11 WIB

Bupati Ayu Gelar Istighotsah Peringati HUT Ke-27 Way Kanan

Berita Terbaru