Bandarlampung (Rilis Publik) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kestabilan inflasi. Hal ini terbukti dari pencapaian Provinsi Lampung yang berhasil meraih peringkat ke-12 dari 33 provinsi di Indonesia dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah. Pencapaian ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Senen Mustakim, saat menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung pada Senin (20/1/2025).
Menurut Senen, peringkat ke-12 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 659 Tahun 2024 yang menilai kualitas pelayanan publik di tingkat provinsi. “Meskipun sudah menunjukkan pencapaian yang cukup baik, kami menyadari bahwa ini juga menjadi tantangan bagi kami semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Senen mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dapat diakses melalui platform Sisma Siger yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan semakin memenuhi harapan masyarakat.
Lebih lanjut, Senen mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus terus bekerja keras dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)









