Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh sampai ke tingkat kabupaten/kota.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Lampung saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (18/02/2026).
Gubernur menekankan seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan. Ia juga meminta adanya langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan di lapangan yang berpotensi menghambat capaian program.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ekonomi maupun sosial kerap menjadi faktor utama penyebab anak putus sekolah. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan antisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh. Data jumlah peserta didik baru akan dibandingkan dengan jumlah lulusan setiap tahunnya guna mengetahui potensi kehilangan siswa di tengah proses pendidikan.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Disdikbud juga menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka. Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) akan dilakukan agar angka riil partisipasi dan potensi putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat kabupaten/kota.
Upaya tersebut turut diperkuat dengan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini dinilai penting guna memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara presisi.
Melalui kebijakan yang lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis setiap anak di daerah itu tetap mendapatkan hak atas pendidikan tanpa terkecuali. (*)









