Lapas Kotabumi dan Bapas Bersinergi Hadirkan Pos Pelayanan Integrasi

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Rilis Publik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan integrasi bagi warga binaan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi, salah satunya melalui pembahasan rencana penempatan Pos Bapas di dalam lingkungan Lapas. Kehadiran pos ini diharapkan membuat pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif.

Komitmen tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Bapas Kotabumi, Afan Sulistiono, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi, serta dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kotabumi. Agenda utama yang dibahas meliputi mekanisme penempatan dan penugasan PK di Lapas maupun Rutan Kotabumi, guna mengoptimalkan pelayanan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, serta pembinaan.

Selain itu, rapat tersebut merumuskan pembagian tugas, pola koordinasi, dan mekanisme kerja Pos Bapas. Tujuannya agar proses administrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat integrasi dapat berjalan tanpa hambatan. Keberadaan Pos Bapas ini nantinya akan memangkas birokrasi koordinasi antarpetugas, sehingga pelayanan kepada warga binaan menjadi lebih cepat, tepat, dan profesional.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menegaskan bahwa penguatan sinergi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan merupakan kunci utama dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik. Melalui kesepahaman ini, Lapas, Bapas, dan Rutan Kotabumi berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan integrasi yang prima, mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial, serta menjamin kemudahan warga binaan dalam memperoleh hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap
Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan
Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB
Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:30 WIB

Lapas Kotabumi dan Bapas Bersinergi Hadirkan Pos Pelayanan Integrasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:57 WIB

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lapas Kotabumi dan Bapas Bersinergi Hadirkan Pos Pelayanan Integrasi

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:30 WIB

Daerah | Lampung

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:57 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:49 WIB