Bandarlampung, Rilis Publik –Â Tingginya angka temuan kasus HIV di Kota Bandar Lampung belakangan ini kerap disalahartikan sebagai kondisi darurat. Namun, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa fenomena ini justru merupakan indikator positif dari keberhasilan strategi “jemput bola” dalam membongkar fenomena gunung es di masyarakat.
Melampaui Target Screening
Keberhasilan ini tercermin dari capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV yang menembus angka 119 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menjelaskan bahwa tingginya angka temuan adalah hasil dari pelacakan aktif, bukan tanda penyebaran yang tak terkendali.
“Capaian di atas 100 persen menunjukkan mitigasi risiko sedang berjalan maksimal. Ini adalah langkah nyata kami memutus mata rantai penularan demi mencapai target Eliminasi HIV 2030,” tegas Muhtadi.
Fokus pada Kelompok Berisiko & Triple Eliminasi
Dalam pelaksanaannya, Diskes memprioritaskan delapan kelompok indikator SPM, di antaranya:
-
Ibu hamil (melalui program Triple Eliminasi: HIV, Sifilis, dan Hepatitis).
-
Penderita TBC dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
-
Populasi kunci (WPS, LSL, Waria, Penasun, dan Warga Binaan Pemasyarakatan).
Menanggapi temuan 227 kasus reaktif pada kelompok LSL, dr. Liskha dari Diskes Bandar Lampung menekankan bahwa kecepatan deteksi adalah kunci. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan akses pengobatan untuk menekan potensi penularan lebih lanjut.
Strategi Fast Track 95-95-95
Pemkot Bandar Lampung saat ini mengoperasikan 31 puskesmas yang siap memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Strategi yang diusung adalah Fast Track 95-95-95:
-
95% ODHIV terdiagnosis.
-
95% mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV).
-
95% mencapai supresi virus (jumlah virus menurun hingga tidak mudah menular).
Kolaborasi Lintas Sektor & Kerahasiaan Terjamin
Untuk menjangkau lokasi-lokasi khusus seperti hiburan malam, Diskes bersinergi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan (Babinkamtibmas), tokoh agama, hingga komunitas pendamping seperti Indonesia AIDS Coalition (IAC).
Pemerintah juga menjamin kerahasiaan identitas pasien secara penuh. Masyarakat pun dihimbau untuk tidak menstigma negatif, mengingat HIV tidak menular melalui kontak sosial biasa seperti bersalaman, berbagi alat makan, atau menggunakan toilet umum.
 hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif ke anak yang dikandungnya,” tandasnya. (*)










