LP-KPK Provinsi Lampung Datangi Kejati Berikan Pendapat Hukum dan Penolakan Data Susulan

Senin, 5 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi-Lampung, (Rilis Publik) – ATAS LAPORAN 6 kabupaten yang berada di provinsi Lampung, ketua LP KPK bapak Ahmad Yusuf memberi pendapat hukum dan penolakan data susulan yang di minta oleh pihak kejati Lampung.

 

Ada pun pendapat hukum yang terlampir dalam kutipan

Yang di terangkan oleh ketua LP KPK bapak Ahmad Yusuf

Sebagai berikut beberapa dasar hukum dan prinsip yang bisa digunakan untuk memahami hak-hak LSM dan kewajiban kejaksaan dalam konteks ini:

1. Undang-undang no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia

– pasal 30 ayat (1) : kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan penyidikan,dan penuntutan dalam perkara pidana, serta laporan dapat meminta informasi dari pihak terkait,

termasuk pelapor atau LSM

 

– Pasal 30 Ayat (3): kejaksaan berwenang untuk meminta informasi atau data yang berkaitan dengan suatu laporan atau kasus dari pihak yang dianggap memiliki informasi yang relevan sebagai dimaksud yang sudah dilampirkan dalam laporan LP-KPK

 

 

Berdasarkan ketentuan ini, kejaksaan dapat meminta tambahan data atau informasi terkait perkara pidana,tetapi tidak berarti pihak yang diminta memberikan data tersebut harus menyetujui atau menyediakan semua data yang diminta.

LP-KPK memberi penolakan kepada pihak kejaksaan Tinggi Lampung atas permintaan data tambahan atau susulan sebagai berikut:

1. Nomor B-1720/L.8.5/Fs/03/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal laporan dengan tindakan pidana korupsi pada Dinas penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat.

 

2. Nomor B-2216/L.8.5/FS/04/2025 Tanggal 22 April 2025 Perihal laporan tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2023.

 

3. Nomor B-2216/L.8.5/FS/04/2025 Tanggal 22 April 2025 perihal laporan dugaan Tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR dan Sekretaris DPRD Pesisir Barat

 

Kaperwil provinsi lampung (tim)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09