LP-KPK Provinsi Lampung Soroti Adanya Tambang Batu Bara Diduga Ilegal

Selasa, 13 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik –Armada batu bara dan beberapa Setopel di lampung terindikasi dugaan Legalitas nya bodong atau ilegal, karena mengepul batu bara dari tambang yang diduga ilegal.

Ketua LP-KPK lampung Ahmad Yusuf, sangat mengecam keras tambang batu bara tersebut karena membawa batu bara hasil tambang diduga ilegal di seputaran Provinsi Lampung, ia juga tidak segan-segan akan melaporkan masalah tambang batu bara ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika benar-benar berstatus ilegal, Senin (13/5/25).

Dirinya mengungkapkan diruang kantornya, yang jadi perhatian ini adalah terutama mobil truk yang melintas dengan membawa muatan batu bara tersebut sangat merugi kan masyarakat karena polusi sehingga mengganggu pengguna jalan, dan tidak hanya itu saja, dampak nya akan merusak jalan,tambah lagi yang dilintasi jembatan, pasti itu lambat laun akan rusak akibat dari mobil truk ber roda sepuluh tersebut.

“kami selaku lembaga sebagai kontrol sosial akan melaporkan jika masih ada truk membawa hasil tambang diduga ilegal yang tanpa izin resmi dengan melakukan aktivitas penambangan liar status ilegal baik dari lintas sumatera selatan Oku maupun di wilayah lampung,

Pemerintah telah menetapkan peraturan berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan pertambangan yang beroperasi tanpa izin yang jelas,maka itu sudah melanggar hukum.

Bahwa aktivitas pertambangan ilegal akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama kerusakan lingkungan dan kesehatan akibat dampak buruk dari kegiatan pertambangan yang tidak sesuai prosedur tersebut,”Ungkapnya.

Lanjutnya, maka dalam hal ini sangat pentingnya mengingatkan bahwa potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh pertambangan ilegal, bisa mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat oleh karena itu, jangan membiarkan praktek ilegal berkeliaran terus menerus, Jika ditemukan ada penambangan ilegal, kami akan segera mengambil tindakan preventif untuk menghentikan dan melaporkan ke penegak hukum terkait, yang tidak berizin tersebut.

Harapan kami dari lembaga LP-KPK Lampung mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”Pungkas Ahmad Yusuf.
(Kaperwil provinsi Lampung ) Tim

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33

Sumsel

Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:09