LP-KPK Provinsi Lampung Soroti Adanya Tambang Batu Bara Diduga Ilegal

Selasa, 13 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik –Armada batu bara dan beberapa Setopel di lampung terindikasi dugaan Legalitas nya bodong atau ilegal, karena mengepul batu bara dari tambang yang diduga ilegal.

Ketua LP-KPK lampung Ahmad Yusuf, sangat mengecam keras tambang batu bara tersebut karena membawa batu bara hasil tambang diduga ilegal di seputaran Provinsi Lampung, ia juga tidak segan-segan akan melaporkan masalah tambang batu bara ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika benar-benar berstatus ilegal, Senin (13/5/25).

Dirinya mengungkapkan diruang kantornya, yang jadi perhatian ini adalah terutama mobil truk yang melintas dengan membawa muatan batu bara tersebut sangat merugi kan masyarakat karena polusi sehingga mengganggu pengguna jalan, dan tidak hanya itu saja, dampak nya akan merusak jalan,tambah lagi yang dilintasi jembatan, pasti itu lambat laun akan rusak akibat dari mobil truk ber roda sepuluh tersebut.

“kami selaku lembaga sebagai kontrol sosial akan melaporkan jika masih ada truk membawa hasil tambang diduga ilegal yang tanpa izin resmi dengan melakukan aktivitas penambangan liar status ilegal baik dari lintas sumatera selatan Oku maupun di wilayah lampung,

Pemerintah telah menetapkan peraturan berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan pertambangan yang beroperasi tanpa izin yang jelas,maka itu sudah melanggar hukum.

Bahwa aktivitas pertambangan ilegal akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama kerusakan lingkungan dan kesehatan akibat dampak buruk dari kegiatan pertambangan yang tidak sesuai prosedur tersebut,”Ungkapnya.

Lanjutnya, maka dalam hal ini sangat pentingnya mengingatkan bahwa potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh pertambangan ilegal, bisa mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat oleh karena itu, jangan membiarkan praktek ilegal berkeliaran terus menerus, Jika ditemukan ada penambangan ilegal, kami akan segera mengambil tindakan preventif untuk menghentikan dan melaporkan ke penegak hukum terkait, yang tidak berizin tersebut.

Harapan kami dari lembaga LP-KPK Lampung mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”Pungkas Ahmad Yusuf.
(Kaperwil provinsi Lampung ) Tim

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09