Lukman Resmi Serahkan Mandat LBH Perempuan dan Anak Advokai Provinsi lampung

Rabu, 14 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Dewan Pimpinan Daerah Advokat Indonesia (DPD ADVOKAI) Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Mandat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak kepada Neni Triani, SH, sebagai Ketua Provinsi LBH Perempuan dan Anak ADVOKAI Lampung.

Penyerahan mandat dilakukan langsung oleh Ketua DPD ADVOKAI Provinsi Lampung, Lukman Nurhakim, pada Rabu, 14 Januari, bertempat di Kantor DPD ADVOKAI Provinsi Lampung, Jalan Ratu Dibalau, Bandar Lampung.

Ketua DPD ADVOKAI Lampung, Lukman, menegaskan bahwa penguatan LBH Perempuan dan Anak merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas akses keadilan serta memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“LBH Perempuan dan Anak diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi yang berorientasi pada perlindungan hak asasi dan keadilan substantif,” ujar Lukman.

Sementara itu, Neni Triani, SH menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, independen, dan berlandaskan etika profesi advokat. Ia menekankan bahwa LBH Perempuan dan Anak akan fokus pada penanganan kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, serta pelanggaran hak hukum terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Penyerahan mandat ini menandai dimulainya peran aktif LBH Perempuan dan Anak ADVOKAI Provinsi Lampung dalam memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sistem perlindungan hukum di daerah.

Berita Terkait

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung
RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:07

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru