Lampung Utara, Rilis Publik– Lurah kelurahan Sribasuki Linda Sari, SE menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pohon pelindung yang dinilai membahayakan masyarakat dan pengguna jalan di wilayah. Kamis (18/06/2026).
Bersama petugas, Lurah di salahsatu kelurahan yang berada di kecamatan Kotabumi Kota tersebut, melakukan pemangkasan dahan pohon yang roboh, menjuntai ke kabel aliran listrik bahkan pohon-pohon yang di nilai sudah membahayakan masyarakat.
Aksi tanggap lapangan yang ini dilakukan guna memastikan proses evakuasi dan pembersihan berjalan cepat tanpa mengganggu masyarakat dan lajunya lalulintas, terlihat selain personil kelurahan yang ikut turun tangan, Dinas Lingkungan Hidup juga menerjunkan alat kendaraan khusus sebagai mobilisasi personil yang melakukan pengkasan pada pohon-pohon yang sudah tidak baik untuk keselamatan warga.
Linda Sari menegaskan bahwa penataan pembersihan seperti pemangkasan atau perapihan pohon ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin ruang terbuka publik yang mengutamakan keseimbangan ekologi dan keselamatan warga.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen respons cepat kami guna kepentingan masyarakat banyak. Pohon pelindung kota tetap kita jaga kelestariannya, namun jika ada dahan yang mulai merusak fasilitas umum atau berpotensi roboh, intervensi taktis harus segera dilakukan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan aktivitas sirkulasi ekonomi warga di area khusunya kelurahan Sribasuki,” Terang Linda.
Dalam eksekusi yang berlangsung aman tersebut, tim memotong dahan secara selektif dengan tetap memperhatikan kesehatan pertumbuhan pohon jangka panjang. Pascapemotongan, seluruh ranting dan kayu langsung diangkut ke dalam truk sampah agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun mengotori lingkungan. (Andre-Fr)










