Lurah Sribasuki: Yang Berutang Perantara Dirinya Adalah Sidi ZA

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Terkait piutang bahan material bangunan yang diambil melalui perantara M, Lurah Kelurahan Sribasuki mengklarifikasi bahwa yang berutang bukanlah AS, melainkan Sidi ZA, ayah AS. Hal ini disampaikan pada Senin (06/04/2026).

 

M membenarkan adanya utang material bangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa yang berutang melalui perantara dirinya sebenarnya adalah ZA, yang juga mantan Bupati Lampung Utara.

 

Lurah Sribasuki tersebut juga menerangkan melalui sambungan telepon bahwa pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan pemilik toko.

 

“Yang berutang itu bukan AS, tapi Sidi ZA orangnya. Waktu itu kami sudah pernah bertemu pemilik toko membicarakan hal itu,” terang M.

 

Kendati demikian, pihak toko, Hafiz Ahmad, menyatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian dari M yang menjadi perantara utang material bangunan yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

 

Ia berharap utang bahan bangunan yang telah menahun itu dapat segera dibayar, mengingat modal toko miliknya ikut tersendat karena utang yang belum terlunasi tersebut.

 

“Bahan material yang diambil di toko kami melalui dan atas nama (M) Lurah Sribasuki,” terang Hafiz.

 

Pemilik toko berharap utang material yang melalui perantara M dapat segera dilunasi, karena toko miliknya membutuhkan modal tersebut. (Andre-tim)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru