M Trinusa DPD Provinsi Lampung Laporkan Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Pasar Tematik Lampung Barat

Sabtu, 3 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Rilis Publik — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Lampung melaporkan dugaan praktik **pungutan liar (pungli)** dan **penyalahgunaan wewenang** oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait pengelolaan **Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung**. Fakih Fakhozi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa, menyampaikan bahwa terdapat indikasi pelanggaran aturan dalam penarikan retribusi serta pembukaan fasilitas sebelum dinyatakan *Provisional Hand Over, (PHO)**.

 

**Dugaan Pungli Tidak Sesuai Perda**

LSM Trinusa menemukan bahwa pengelola Pasar Tematik memberlakukan **tarif retribusi yang tidak memiliki dasar hukum jelas**,

 

Selain itu, skema retribusi berubah-ubah selama libur Lebaran 1446 H:

– *Pengunjung dikenakan tarif masuk **Rp5.000**

– *sementara di Perda Tarif Masuk Dewasa Rp. 3.000, dan anak -anak Rp. 2.000,*

 

**Penyalahgunaan Wewenang: Bangunan Dibuka Sebelum PHO**

Proyek Pasar Tematik Lumbok Seminung, yang menelan anggaran **Rp70 miliar**, seharusnya rampung sesuai kontrak pada **31 Desember 2024**. Namun, hingga kini, proyek ini belum sepenuhnya selesai dan **belum melalui proses PHO**. Meski demikian, fasilitas sudah dibuka untuk umum, menimbulkan pertanyaan tentang **kesiapan infrastruktur dan potensi bahaya** bagi pengunjung .

 

Fakih Fakhozi menegaskan:

*”Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Pembukaan fasilitas sebelum PHO melanggar prosedur pengadaan barang/jasa dan membahayakan masyarakat. Kami juga menduga ada ketidaktransparanan dalam pengawasan proyek, termasuk dugaan **korupsi anggaran** akibat kualitas pekerjaan yang buruk.”*

 

**Dugaan Korupsi dan Pengawasan Lemah**

Investigasi LSM Trinusa juga mengungkap:

1. **Kualitas pekerjaan diragukan**, seperti penggunaan **batu bata untuk pondasi** yang tidak sesuai standar teknis .

2. **Proyek tidak selesai tepat waktu**, dengan alasan cuaca, namun diduga karena **koordinasi buruk dan minimnya pengawasan** .

 

 

**Tuntutan LSM Trinusa**

LSM Trinusa mendesak:

– **Audit menyeluruh** oleh BPK atau inspektorat terhadap penggunaan anggaran proyek.

– **Penyidikan hukum** oleh Kejaksaan dan KPK terkait dugaan korupsi dan pungli.

– **Penertiban retribusi** sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan pencabutan tarif ilegal .

 

*”Kami meminta pemerintah daerah transparan dan bertanggung jawab. Dana publik harus dikelola untuk rakyat, bukan dikorupsi segelintir pejabat,”* tegas Fakih Fakhozi.

 

**Langkah Selanjutnya**: LSM Trinusa telah melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Masyarakat diharap melaporkan praktik pungli lainnya ke hotline LSM Trinusa Lampung

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33