Meski Sudah Ditegur Pemdes, Pelaku Usaha Clay Ilegal Tanggulangin Tuban Masih Nekat Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN | Rilis Publik – Warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, resah akibat dampak dari pengolahan tanah merah/clay ilegal milik Saudara R.

Kegiatan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, akibat debu yang beterbangan dan suara mesin yang sangat bising,(07/07/2025).

Pihak Pemerintah Desa telah beberapa kali mengingatkan pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun pelaku usaha masih nekad beroperasi.

Kepala Desa Tanggulangin, Joko, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pelaku usaha ke balai desa dan meminta mereka untuk berhenti ,namun pihak Pemerintah Desa tidak digubris, Pasalnya hari ini masih nampak aktivitas.

Mirisnya, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal tersebut. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini untuk mengakhiri keresahan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, AKBP DAMUS, Kasubdit Polda Jatim, Ketika dimintai tanggapan terkait adanya laporan aktivitas pengolahan clay ilegal di Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban ia mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini.

“Siap segera kami tindaklanjuti, Senin kita cek ya, Iya pak, anggota sdh tak suruh cek lokasinya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Warga Desa Tanggulangin menunggu penindakan dari aparat penegak hukum untuk mengakhiri keresahan masyarakat. Mereka berharap agar kegiatan ilegal tersebut dapat dihentikan, supaya lingkungan desa dapat kembali tenang.
(BERSAMBUNG)
[Team/Red]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru