Ombudsman RI Umumkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik Lampung

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI mengalami transformasi signifikan, beralih dari fokus standar administratif ke kualitas layanan nyata dan penanganan pengaduan masyarakat. Secara umum, pelayanan publik di Provinsi Lampung masuk kategori baik atau tinggi, meskipun masih sedikit yang mencapai tingkat sangat baik,Senin (09/02/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan bahwa pengawasan tahun ini berfokus pada transformasi penilaian, evaluasi berkelanjutan, dan penguatan dimensi pengaduan. Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menegaskan bahwa penilaian ini menjadi instrumen strategis untuk mendorong ekosistem pelayanan yang kompetitif dan partisipatif.

Berikut poin penting hasil penilaian antara lain: Pemerintah Kabupaten/Kota: Semua dinilai kategori tinggi, dengan Kota Metro unggul dengan nilai 84,43; Kepolisian Resor: Polres Kota Metro (92,36) dan Polres Lampung Utara (90,37) meraih kategori sangat baik; sisanya masuk kategori baik; Kantor Pertanahan: Seluruhnya kategori baik, dengan Kota Metro memimpin dengan nilai 85,28; Lembaga Pemasyarakatan: Lapas Gunung Sugih (90,31) dan Lapas Kalianda (89,45) capai sangat baik; lainnya kategori baik; Kantor Imigrasi: Kedua unit yang dinilai (Kotabumi dan Kalianda) masuk kategori baik dengan nilai di atas 79.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menginstruksikan seluruh aparatur untuk menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif. Ombudsman RI mengajak seluruh penyelenggara layanan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung
RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:07

RSUDAM Lampung Raih Piagam Apresiasi dari DJP Bengkulu-Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru