Parah!!! Diduga Oknum Anggota Polsek Binawidya Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Rilis Publik, Pekanbaru – Oknum Polisi bermarga Harahap diduga terlibat dalam penimbunan dan kendalikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Pekanbaru.

 

 

 

Oknum Polisi tersebut merupakan anggota unit lantas yang bertugas di Polsek BINAWIDYA Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Dan lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut berada di Jalan Melati Kecamatan BINAWIDYA Pekanbaru.

 

 

 

Berdasarkan survey awak media dilapangan tampak dari depan bengkel las dan gudang besi tua. Sepintas tampak seperti tidak ada kegiatan lain selain bengkel las dan gudang besi tua tersebut.

 

 

 

Namun berapa terkejut nya awak media saat survey di lapangan mengetahui bahwa di dalam bengkel las tersebut terdapat gudang besi tua dan di dalam gudang besi tua tersebut terdapat pula satu pintu yang didalamnya ada beberapa baby tank.

 

 

 

Berkedok bengkel las dan gudang besi tua tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut menimbun beberapa unit baby tank dengan skala 1000 liter yang berisikan BBM bersubsidi jenis solar.

 

 

 

Berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar bahwa gudang penimbunan BBM tersebut milik Polisi marga Harahap yang bertugas di Polsek BINAWIDYA:

 

“Oh, gudang BBM itu sudah beroperasi lama bang. Pemilik dan BBM solar itu di kendalikan oleh polisi yang tugasnya di Polsek sini”, ucap (KS) warga tempatan.

 

 

 

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pelaku penimbunan BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 60 milyar rupiah.

 

 

 

Apakah oknum anggota polsek BINAWIDYA tersebut sengaja melakukan penimbunan BBM bersubsidi demi kepentingan pribadi?

 

Apakah penimbunan BBM bersubsidi tersebut usaha sampingan pribadi ataukah kelompok?

 

 

Editor:Tim

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB