Musi Banyuasin, Rilis Publik — Dugaan pencemaran Sungai Jirak di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menyulut kemarahan masyarakat.
Kali ini, perhatian warga tertuju pada sebuah saluran yang dikenal masyarakat sebagai “parit gajah”, yang diduga berada di wilayah operasional WTIP & SPU-2 Jirak, Pertamina EP Asset 2 – Pendopo Field.
Warga menduga keberadaan saluran tersebut memiliki keterkaitan dengan mengalirnya material berminyak atau material pencemar dari kawasan operasional menuju aliran Sungai Jirak.
Dugaan tersebut kini menjadi pertanyaan besar yang meminta jawaban terbuka:
Apakah parit tersebut hanya merupakan saluran drainase, atau justru berpotensi menjadi jalur keluarnya material pencemar menuju sungai?
Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan teknis. Sebab apabila ditemukan hubungan antara saluran tersebut dengan pencemaran Sungai Jirak, maka persoalannya menyentuh langsung aspek perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
WARGA DESAK PARIT GAJAH DITUTUP
Masyarakat Desa Jirak mendesak Pertamina EP segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan atau menutup saluran yang diduga menjadi jalur masuk material pencemar tersebut ke sungai.
Warga menilai tidak ada alasan untuk membiarkan persoalan terus berulang apabila memang terdapat saluran yang berpotensi membawa material pencemar dari area operasional menuju lingkungan masyarakat.
“Kami meminta Pertamina segera menutup parit itu dan memastikan tidak ada lagi aliran yang mencemari Sungai Jirak. Jangan sampai masyarakat harus melakukan aksi besar-besaran baru persoalan ini ditangani,” tegas warga.
Masyarakat juga meminta perusahaan tidak hanya melakukan penanganan ketika dugaan pencemaran sudah terjadi, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpipaan, drainase, saluran pembuangan, dan pengelolaan limbah di kawasan operasional.
“KALAU BUKAN JALUR LIMBAH, BUKTIKAN!”
Nada warga semakin keras.
Masyarakat menyatakan tidak ingin membangun tudingan tanpa dasar. Karena itu, mereka justru meminta seluruh pihak melakukan pemeriksaan secara terbuka.
Jika parit tersebut dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan dugaan pencemaran Sungai Jirak, warga meminta perusahaan dan pemerintah menunjukkan hasil pemeriksaan teknis serta pengujian laboratorium kepada masyarakat.
Namun apabila hasil pemeriksaan membuktikan sebaliknya, masyarakat meminta tindakan tegas dilakukan terhadap sumber pencemaran.
Bukan sekadar membersihkan sungai setelah tercemar, tetapi menghentikan sumber persoalannya.
JANGAN SAMPAI SUNGAI JADI KORBAN
Bagi masyarakat Desa Jirak, Sungai Jirak bukan sekadar aliran air.
Sungai tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat sekitar. Karena itu, dugaan pencemaran yang berulang menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.
Warga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas operasional dilakukan, termasuk bagaimana memastikan seluruh saluran di kawasan perusahaan tidak menjadi jalur keluarnya material yang berpotensi mencemari lingkungan.
Masyarakat juga mendesak DLH Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap “parit gajah” serta titik-titik yang diduga menjadi jalur masuk material ke Sungai Jirak.
ANCAMAN AKSI BESAR-BESARAN
Kekecewaan warga kini mulai memasuki tahap serius.
Masyarakat memberikan sinyal bahwa apabila desakan mereka tidak mendapatkan respons yang jelas, maka aksi penyampaian aspirasi secara lebih besar dapat dilakukan.
Warga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata untuk menyerang perusahaan, melainkan sebagai bentuk tekanan agar persoalan lingkungan yang mereka keluhkan mendapatkan kepastian, transparansi, dan penyelesaian.
“Kami masih meminta jalan dialog. Tapi jangan sampai suara masyarakat terus diabaikan. Kalau tidak ada tindakan, jangan salahkan masyarakat kalau turun melakukan aksi besar-besaran,” tegas warga.
PERTAMINA DIMINTA BUKA DATA
Masyarakat juga meminta Pertamina EP menjelaskan secara terbuka fungsi “parit gajah”, asal aliran air di dalam saluran, sistem pengelolaannya, serta apakah saluran tersebut memiliki hubungan dengan badan Sungai Jirak.
Jika diperlukan, warga meminta dilakukan uji laboratorium independen terhadap sampel air dan sedimen di beberapa titik, mulai dari kawasan operasional, parit, hingga Sungai Jirak.
Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada dugaan dan saling tuding.
Data laboratorium harus menjadi penentu.
Sebab jika memang tidak ada pencemaran yang berasal dari kegiatan perusahaan, hal itu harus dibuktikan secara ilmiah.
Namun apabila ditemukan pencemaran dan terbukti memiliki keterkaitan dengan kegiatan operasional, maka masyarakat meminta pertanggungjawaban dan langkah pemulihan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Satu hal yang kini menjadi tuntutan warga Desa Jirak: jangan biarkan Sungai Jirak terus menjadi tempat berakhirnya persoalan yang sumbernya belum pernah benar-benar dibuka secara terang.
Warga meminta jawaban. Warga meminta bukti. Dan warga meminta tindakan.











