Pasus Brako Nusantara Tuntut Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro Kembalikan Sertifikat.

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASUS melalui divisi khususnya, PASUS BRAKO NUSANTARA, secara tegas memberikan ultimatum kepada Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro terkait penahanan jaminan sertifikat milik nasabah.
Pinjaman senilai Rp50.000.000,- yang dijamin dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Jaelani sudah dinyatakan lunas sejak 13 Februari 2024, namun hingga Senin (15/12/2025), sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan.

Subhan, warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro, selaku pemberi kuasa, menyerahkan sepenuhnya pengurusan ini kepada LSM PASUS setelah menunggu pengembalian haknya selama hampir dua tahun pasca pelunasan.

“Kami bergerak atas nama lembaga di bawah arahan Ketua Umum LSM PASUS, Bapak Aris Zainul Abidin. PASUS BRAKO NUSANTARA ditugaskan untuk mengawal dan menyelesaikan kasus penahanan aset yang merugikan nasabah ini,” ujar Ketua Divisi Khusus PASUS BRAKO NUSANTARA, Bang Yopi.

Batas Waktu 5 Hari Kerja
Dalam kunjungan resmi ke Bank Mandiri KCP Mastrip, Bang Yopi menuntut kepastian hukum dan pengembalian SHM tersebut.

“Kami memberikan waktu maksimal lima hari kerja kepada Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro untuk menyelesaikan seluruh prosedur dan menyerahkan sertifikat kepada pemilik sah. Tindakan menahan sertifikat yang sudah lunas adalah bentuk kelalaian yang merugikan dan harus dihentikan,” tegas Bang Yopi.

PASUS BRAKO NUSANTARA menegaskan, jika batas waktu lima hari kerja tersebut terlampaui, mereka akan langsung menempuh langkah hukum selanjutnya.
“Jika hak nasabah tidak dipenuhi, kami akan segera melayangkan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH) dan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendapatkan sanksi dan audit,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ultimatum yang disampaikan oleh PASUS BRAKO NUSANTARA.

[Red]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru