LAMPUNG TENGAH, RILIS PUBLIK – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kutowinangun, Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah Kamis 4/6/2026 resmi menetapkan Ruriyanto sebagai Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW). Penetapan dilakukan secara aklamasi karena Ruriyanto menjadi satu-satunya calon yang mendaftar dan lolos verifikasi administrasi.
Keputusan diambil dalam musyawarah kampung pemilihan kepala kampung antar waktu yang digelar di Balai Kampung Kutowinangun mulai pukul 09.00 WIB.
Hadir seluruh anggota BPK, Pj Kakam Kutowinangun Chsysantus Henri Jatmiko, S.Kom, Camat Sendangagung diwakili H. Sarman, Kapolsek Kalirejo diwakili Antoni, Danramil Kalirejo diwakili Sunarji, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Tidak ada perdebatan, hadir 111 orang dari 132 DPT semua mengangkat tangan setuju Ruriyanto memimpin sisa masa jabatan 1,5 tahun ke depan.
PAW digelar menyusul meninggalnya Kakam sebelumnya, almarhum Ruslan, lebih kurang 7 bulan lalu. Sejak itu jabatan Kakam dipegang C. Henri Jatmiko, sebagai Penjabat. Kekosongan selama 6 bulan membuat warga berharap segera ada nahkoda definitif.
Kepada awak media ini C. Hendri Jatmiko, menjelaskan seluruh tahapan PAW sudah sesuai PP No. 16 Tahun 2026 tentang perubahan atas PP No 43 tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan tentang desa.
Ketua BPK Kutowinangun Mugiyono mengatakan, dari hasil pendaftaran bakal calon yang telah dibuka hanya satu nama yang masuk berkas, yaitu Ruriyanto (30), warga Dusun 1 Kutowingun.
“Setelah verifikasi administrasi, faktual, dan tes wawancara, Pak Ruriyanto dinyatakan lolos. Karena tidak ada calon lain, maka sesuai tata tertib kami lakukan penetapan secara aklamasi. Ini sah dan demokratis,” tegas Mugiyono.
H. Sarman atas nama Camat Sendangagung mengapresiasi kekompakan Aparat kampung, BPK dan warga Kutowinangun. “Aklamasi bukan berarti tidak demokratis. Justru ini menunjukkan kepercayaan penuh masyarakat kepada satu figur. Yang penting setelah ini Pak Ruriyanto bisa bekerja nyata,” ujarnya.
Ruriyanto sendiri tidak menyangka mendapat kepercayaan penuh tanpa kontestasi. Dalam sambutan singkatnya, ia menyebut “lawan terbesar” bukan manusia, melainkan kemiskinan, kebodohan dan jalan rusak.
“Tanpa lawan bukan berarti tanpa tanggung jawab. Amanah ini berat. PR saya banyak: saya akan meneruskan program pendahulunya. Saya minta warga ngawal, jangan dibiarkan kerja sendiri,” kata Ruriyanto dengan mata berkaca.
Profil Ruriyanto bukan orang baru di Kampung Kutowinangun. Sebelumnya ia aktif di Karang taruna. Diantaranya rekam jejaknya itu yang membuat 132 DPT bulat mendukung tanpa voting tertutup.
Pelantikan Ruriyanto sebagai Kakam PAW dijadwalkan akhir Juni atau awal Juli 2026 oleh Bupati Lampung Tengah di Pendopo Nuwo Balak. Dengan penetapan ini, tugas Chsysantus Henri Jatmiko sebagai Pj Kakam Kutowinangun akan berakhir terhitung mulai Ruriyanto dilantik. Warga Kutowinangun kini menaruh harapan besar di pundak Kakam barunya.
(Amin Kae)











