Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Resmi Ditunda, Ini Alasannya..

Selasa, 7 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta (Rilis Publik) –  Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang awalnya direncanakan pada Februari 2025, akhirnya resmi ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025, sementara untuk bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, mengingat masih adanya proses hukum yang belum selesai, pelantikan ini harus ditunda hingga Maret 2025.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU yang ada. Meskipun sebagian daerah tidak terlibat sengketa, proses pelantikan harus menunggu kelaranya seluruh persidangan, guna memastikan pelantikan dilakukan serentak di seluruh wilayah. Rifqinizamy menambahkan bahwa keputusan mengenai tanggal pasti pelantikan baru akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru.

Mahkamah Konstitusi sendiri dijadwalkan untuk memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025. Sidang ini akan berlangsung hingga pertengahan Maret 2025. Setiap keputusan yang diambil oleh MK akan menentukan nasib proses pelantikan kepala daerah terpilih. Salah satu tahapan yang akan dijalani adalah rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 3-6 Maret, yang akan membahas keputusan akhir, sebelum pengumuman resmi pada 7-11 Maret 2025.

Dengan penundaan ini, para calon kepala daerah terpilih dan masyarakat diharapkan tetap bersabar menunggu proses hukum yang harus diselesaikan demi memastikan kelancaran pelantikan yang adil dan transparan.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru