Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Resmi Ditunda, Ini Alasannya..

- Editor

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta (Rilis Publik) –  Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang awalnya direncanakan pada Februari 2025, akhirnya resmi ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025, sementara untuk bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, mengingat masih adanya proses hukum yang belum selesai, pelantikan ini harus ditunda hingga Maret 2025.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU yang ada. Meskipun sebagian daerah tidak terlibat sengketa, proses pelantikan harus menunggu kelaranya seluruh persidangan, guna memastikan pelantikan dilakukan serentak di seluruh wilayah. Rifqinizamy menambahkan bahwa keputusan mengenai tanggal pasti pelantikan baru akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru.

Mahkamah Konstitusi sendiri dijadwalkan untuk memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025. Sidang ini akan berlangsung hingga pertengahan Maret 2025. Setiap keputusan yang diambil oleh MK akan menentukan nasib proses pelantikan kepala daerah terpilih. Salah satu tahapan yang akan dijalani adalah rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 3-6 Maret, yang akan membahas keputusan akhir, sebelum pengumuman resmi pada 7-11 Maret 2025.

Dengan penundaan ini, para calon kepala daerah terpilih dan masyarakat diharapkan tetap bersabar menunggu proses hukum yang harus diselesaikan demi memastikan kelancaran pelantikan yang adil dan transparan.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB