Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Pemkab Rohil, Defisit Anggaran Mencapai Rp90 Miliar

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI (Riau), Rilis Publik  – APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengalami defisit anggaran hingga Rp90 miliar pada tahun 2025. Hal tersebut akibat efisiensi dan pemotongan dana dari pemerintah pusat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Sekda Rohill yang juga sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H Fauzi Efrizal, dalam rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Senin (22/9/2025).

Fauzi menjelaskan defisit anggaran di daerah tersebut karena pemerintah pusat memangkas transfer dana dan menghapus program Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang bersumber dari APBN.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah Rohil melakukan penyesuaian terhadap program- program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Platform sementara APBD Perubahan kita saat ini berdasarkan PAD sebesar Rp2,4 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi sekitar Rp2,5 triliun,” jelas Sekda.

“Oleh karena itu, kita harus menyusun langkah-langkah pengendalian agar tidak terjadi defisit,” ujar Sekda lagi.

Namun demikian, Sekda menekankan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus mengedepankan prinsip disiplin fiskal dengan menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memanfaatkan dana surplus serta sisa anggaran kegiatan sebagai instrumen untuk menutup kekurangan.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2025 difokuskan untuk menopang kegiatan rutin pemerintah, khususnya belanja pegawai dan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya teranggarkan beberapa bulan.

“Alhamdulillah, kondisi saat ini memungkinkan OPD hanya melaksanakan kegiatan rutin seperti belanja pegawai dan pemenuhan gaji TPP yang sebelumnya hanya dianggarkan beberapa bulan. Di APBD Perubahan ini, kita anggarkan hingga sampai 12 bulan penuh,” tambahnya.

Namun tambah Sekda, untuk kegiatan lain di luar belanja rutin, tidak ada alokasi tambahan karena keterbatasan anggaran. Realisasi PAD hingga triwulan ketiga juga masih rendah, baru mencapai beberapa persen.

“Kita berharap target PAD dapat tercapai di akhir tahun agar dapat mendukung proses penganggaran tahun 2026. Kita optimis, dengan kerja sama semua pihak, target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” tutupnya.( Ulil Amri)

Berita Terkait

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB