Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) awal Syawal 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis malam (19/03/2026).

“Berdasarkan hasil pemaparan tim hisab dan laporan rukyatul hilal di sejumlah titik di seluruh Indonesia, sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.
Pertimbangan Utama Penetapan:
Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria: Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag melaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis petang belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Istikmal (Penyempurnaan): Karena hilal tidak terlihat atau belum memenuhi syarat di titik-titik pemantauan, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Laporan Pemantauan: Hasil ini diperkuat oleh laporan dari ratusan titik pemantauan rukyatul hilal di berbagai provinsi yang menyatakan tidak melihat hilal secara meyakinkan.
Dengan penetapan ini, Kementerian Agama mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kekhusyukan dan menjaga semangat ukhuwah islamiyah, meskipun terdapat potensi perbedaan tanggal perayaan di tengah masyarakat.
Segenap keluarga besar Kementerian Agama RI mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.”

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21