Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) awal Syawal 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis malam (19/03/2026).

“Berdasarkan hasil pemaparan tim hisab dan laporan rukyatul hilal di sejumlah titik di seluruh Indonesia, sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.
Pertimbangan Utama Penetapan:
Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria: Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag melaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis petang belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Istikmal (Penyempurnaan): Karena hilal tidak terlihat atau belum memenuhi syarat di titik-titik pemantauan, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Laporan Pemantauan: Hasil ini diperkuat oleh laporan dari ratusan titik pemantauan rukyatul hilal di berbagai provinsi yang menyatakan tidak melihat hilal secara meyakinkan.
Dengan penetapan ini, Kementerian Agama mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idulfitri dengan penuh kekhusyukan dan menjaga semangat ukhuwah islamiyah, meskipun terdapat potensi perbedaan tanggal perayaan di tengah masyarakat.
Segenap keluarga besar Kementerian Agama RI mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.”

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru