Lampung Timur, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur bergerak cepat menangani dugaan kasus perundungan dan kekerasan yang dialami seorang siswi kelas VI sekolah dasar berinisial N (11). Penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga langkah pembinaan bagi seluruh pihak yang terlibat sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan terhadap korban beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah langsung menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tenaga kesehatan, serta instansi terkait mendatangi kediaman korban pada Sabtu (18/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga.
Rustam Effendi menjelaskan, sejak informasi mengenai kasus tersebut diterima pada Rabu lalu, pemerintah daerah langsung bergerak melakukan penanganan. Sehari setelahnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Koordinator Wilayah Pendidikan, tenaga kesehatan, serta instansi terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kondisi fisik korban dalam keadaan baik. Namun hari ini kami kembali memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memberikan pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan secara optimal,” ujar Rustam.
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik korban. Pendampingan psikologis juga terus diberikan melalui psikolog dan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna membantu memulihkan kondisi mental dan emosional korban setelah mengalami peristiwa tersebut.
Rustam menegaskan, Pemkab Lampung Timur berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak.
“Mereka semua adalah anak-anak kita yang masih memiliki masa depan panjang. Karena itu, pendampingan akan dilakukan baik kepada korban maupun kepada para pelaku agar mereka memahami dampak dari perbuatannya dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya











