Lampung Utara (Rilis Publik)- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan himbauan kepada seluruh pihak, khususnya para pelaku usaha dan masyarakat, untuk tidak menanggapi dan memenuhi perintah dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan ajudan Bupati Lampung Utara. Kamis 22 mei 2025.
Hal ini terkait dengan adanya laporan dan klasifikasi dari Bapak Alimin, General Manager PT TWBP Kalicinta, tentang tindakan pencatutan nama dan jabatan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut menggunakan nomor WhatsApp 082190287664 atas nama Aditia dan mengarahkan nomor lain yang juga diklaim sebagai ajudan, yaitu 082343837294.
Pemkab Lampung Utara menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan penipuan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.









