Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan dana bantuan sebesar Rp10 miliar guna mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Lampung, M Firsada, menyatakan bahwa anggaran tersebut dipersiapkan guna memastikan kelancaran seluruh tahapan PSU yang akan digelar pada 24 Mei 2025. “Iya, pemerintah provinsi akan menganggarkan dana untuk membantu PSU di Kabupaten Pesawaran sebesar Rp10 miliar. Ini sesuai dengan anjuran dan arahan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Firsada, Kamis (17/4/2025).
Langkah itu diambil menyusul keputusan pelaksanaan ulang pemungutan suara di Pesawaran, yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar, baik untuk logistik maupun operasional.
Firsada menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan segera direalisasikan melalui mekanisme perubahan anggaran yang dituangkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung. “Proses perubahan Pergub sedang kami siapkan. Setelah direvisi, barulah penganggaran ulang bisa dilakukan. Targetnya, dalam waktu kurang dari 20 hari sudah bisa rampung,” ungkapnya.
Anggaran PSU nantinya akan masuk dalam pos belanja bantuan keuangan khusus dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Pemprov menegaskan bahwa dana ini akan difokuskan untuk menunjang penyelenggaraan PSU secara menyeluruh. Menurut Firsada, percepatan itu penting agar seluruh kebutuhan logistik, pengamanan, dan operasional dapat terpenuhi sebelum hari pemungutan suara ulang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pesawaran agar turut berpartisipasi aktif dalam PSU demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas. “Partisipasi warga sangat penting untuk mewujudkan kepemimpinan yang legitimate dan aspiratif. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin,” tegasnya.









