Bandarlampung (Rilis Publik) – Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fredy SM, didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung, memimpin Rapat Penyelenggaraan Haji Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (9/1/2025).
Rapat ini dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Fredy SM menyoroti dua agenda utama, yakni rekonsiliasi subsidi ongkos transit daerah (OTD) dan pelaksanaan rekrutmen petugas haji daerah (PHD).
Dalam kesempatan tersebut, Fredy memeriksa kesiapan setiap OPD terkait pelaksanaan keberangkatan haji tahun 2025. Ia juga membahas secara rinci jumlah petugas haji daerah serta persyaratan rekrutmen PHD.
“Semua OPD harus memastikan kesiapan maksimal demi kelancaran keberangkatan haji. Persiapan harus matang, baik dari sisi anggaran maupun teknis, sesuai dengan kebutuhan dan regulasi,” tegas Fredy.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, kuota haji reguler Provinsi Lampung untuk tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebanyak 7.050 orang. Pemberangkatan kloter pertama akan dimulai pada 1-2 Mei 2025, bertepatan dengan penerbangan kloter pertama nasional.









