Pencemaran Sungai Tekona Diduga Akibat Kuari Ilegal Nelayan Rumbai Terancam Kehilangan Mata Pencaharian ‎

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Rumbai, Rilis Publik — Aktivitas kuari ilegal di sekitar Sungai Tekona, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, diduga kuat menjadi penyebab utama pencemaran berat yang kini mengancam ekosistem sungai dan mata pencaharian para nelayan setempat, Senin (27/10/25).

‎Sungai Tekona, yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi keruh dan berlumpur akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Ikan-ikan sulit ditemukan, dan hasil tangkapan nelayan terus menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.

‎“Dulu kami bisa dengan mudah mendapatkan ikan di sini, tapi sekarang sangat sulit,” ujar Mas No, seorang nelayan yang telah menggantungkan hidupnya di Sungai Tekona selama lebih dari 20 tahun.

‎“Pencemaran ini membuat kami kehilangan mata pencaharian,” tambahnya dengan nada kecewa.



‎Pantauan awak media di lapangan menunjukkan warna air sungai telah berubah menjadi kecokelatan pekat. Diduga, limbah dan endapan lumpur dari aktivitas kuari telah mencemari aliran sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistemnya.

‎Selain menurunkan kualitas air, pencemaran ini juga menyebabkan pendangkalan di beberapa titik sungai, serta mengancam biota air yang selama ini menjadi sumber protein utama bagi masyarakat sekitar. Warga khawatir, jika tidak segera ditangani, Sungai Tekona akan kehilangan fungsi ekologisnya dan berpotensi menyebabkan banjir di musim hujan.

‎Komunitas nelayan dan warga Rantau Panjang kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh aktivitas kuari ilegal di sekitar Sungai Tekona. Mereka juga menuntut adanya pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung.

‎“Kami berharap pemerintah segera turun tangan. Sungai ini adalah masa depan kami,” tegas Mas No, yang juga mewakili komunitas nelayan setempat.

‎Warga menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas tambang ilegal kian marak dan merusak lingkungan tanpa adanya penindakan berarti.

‎Masyarakat berharap agar komitmen pemerintah tidak berhenti di atas kertas. Bagi warga Rantau Panjang, Sungai Tekona bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan yang kini tengah sekarat akibat kerakusan segelintir pihak yang mengabaikan kelestarian alam.

‎“Jika sungai ini mati, kami pun mati,” tutup seorang nelayan dengan nada lirih.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru