Perintahkan Gelar PSU, DPRD Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

Kamis, 27 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Rilis Publik) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pesawaran akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, saat dikonfirmasi pada Selasa, (25/2/2025) mengatakan akan melaksanakan keputusan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Pemkab Pesawaran.

Pihaknya menghormati putusan MK yang telah bersifat final dan mengikat. “Kami menghormati dan mendukung penuh keputusan tersebut,” kata Rico.

Menurutnya, PSU ini menjadi yang pertama dalam sejarah Pilkada Pesawaran. Sehingga diperlukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaannya. “Karena ini baru pertama kali terjadi, kami akan mengkaji lebih lanjut petunjuk pelaksanaan sesuai putusan MK,” paparnya.

Dengan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta pemerintah daerah tentu akan dilakukan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Terkait pendanaan PSU, Rico menyebut pihaknya masih akan membahasnya secara internal sebelum menggelar rapat bersama instansi terkait. Soal skema pendanaan PSU, menurut dia, bisa saja dari APBD yang pos anggarannya digeser atau mungkin ada dana dari pemerintah pusat.

“Semua itu akan dibahas lebih lanjut sesuai petunjuk yang diberikan,” jelas Ketua DPC Gerindra Pesawaran ini(*)

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru