Perusahaan Surya Daya Abadi Abaikan Undangan Disnaker Kota Pekanbaru Terkait Laporan Hak Buruh

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Rilis publik — PT Surya Daya Abadi yang beralamat di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, diduga tidak menghargai proses mediasi yang dijadwalkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru, (31/10/2025).

Perusahaan tersebut tidak menghadiri panggilan resmi Disnaker terkait laporan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang disampaikan oleh Serikat Buruh Pekerja Logam Elektronik Mesin Perisai Pancasila (SBPLEM-PP).

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua SBPLEM-PP, Bung Khairulnas, S.T, melalui Bidang Ketenagakerjaan Bung Iyen Sitinjak, S.H, yang mendampingi para pekerja yang mengadu atas dugaan pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.

Menurut SBPLEM-PP, ketidakhadiran pihak perusahaan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan mengabaikan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah diatur undang-undang.

“Kami sangat menyayangkan sikap pihak PT Surya Daya Abadi yang tidak hadir dalam panggilan resmi Disnaker Kota Pekanbaru. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan,” tegas Bung Iyen Sitinjak, S.H.

SBPLEM-PP meminta Disnaker agar mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Disnaker Kota Pekanbaru untuk segera melakukan pemanggilan ulang dan memberikan teguran terhadap perusahaan. Buruh memiliki hak yang harus dilindungi, dan perusahaan wajib mengikuti proses mediasi,” lanjutnya.

SBPLEM-PP menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak pekerja dipenuhi dan kasus diselesaikan secara adil sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Daya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya dalam panggilan mediasi pertama dari Disnaker Kota Pekanbaru.

( Redaksi/ team )

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru