Rilis Publik– Lampung Barat | Oknum pengelola pangkalan LPG 3 kg Subsidi yang ‘nakal’ kian marak, mereka telah sengaja dan berani melangkahi aturan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah pusat, Petamina, dan pemerintah daerah setempat, dan secara tidak langsung oknum pengelola pangkalan telah merampas subsidi untuk masyarkat kecil yang sangat merugikan pengguna LPG 3 kg Subsidi.
Berkat informasi dari masyarakat ,dan UMKM di lingkungan Pangkalan, atas nama HIDAYAT, AJAT SUDRAJAT alamat Tribudi Syukur Kecamatan Kebun Tebu, dan SUHENDI alamat Suka Pura Kecamatan Sumber jaya Kabupten Lampung Barat telah menjual LPG 3 kg subsidi diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Setelah awak media ini mendatangi lokasi pangkalan untuk konfirmasi, HIDAYAT mengakui menjual LPG diatas HET, kini ia tidak bisa ditemui ,, SUHENDI , Menjual diatas HET ,
Dengan prihal tersebut , Awak media Menghubungi Pihak PT Rachmat Mulia Lestari , melalui WhatsAap di Nomer , 0822 69xxxxxx,
Berikut Statmen dari pihak Agen ,, akan kami adakan Croscek , Setelah hasilnya ada indikasi nakal atau tidak sesuai HET yang di tetapkan ,Agen akan memberikan , Panismen sebagai berikut , Pengurangan Alokasi , Skorsing 1 kiriman ,skorsing 2 kiriman Bahkan bisa Kita lakukan PHU ,
Agen mengucapkan terimakasih kepada Awak media atas , Informasi yang telah disampaikan kepihak PT Rachmat Mulia Lestari , daneminta maaf atas Kekurangan dari Mangenan ,,
Diminta kepada pihak terkait ,,Pemda Setempat untuk dapat berperan aktif guna , Mengutamakan kepentingan Masyarakat banyak ,supaya dapat menikmati Subsidi dari LPG 3kg ( melon ) #( KAIRUL Anam )









