Plafon Rusak Parah, Erwin Suwanto Kepsek SDN 01 Way Limau Acuh, Dana Bos Diduga Dikorupsi

Rabu, 24 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis_publik – Fasilitas sekolah dan ruangan kelas sangat penting karena merupakan kunci mendukung proses belajar mengajar, menciptakan suasana nyaman dan kondusif, serta meningkatkan motivasi dan prestasi siswa. Tetapi miris, fasilitas rusak parah terjadi di SDN 01 Way Limau, Kampung Way Limau, Kecamatan Negri Agung, Kabupaten Way Kanan. Dengan adanya beberapa temuan oleh awak media Rilis Publik, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga di korupsi oknum kepala sekolah.

Awak media pun kordianasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Way Kanan dengan no WhatsApp 0822-XXXX-2018 menyatakan akan mempelajari dan berkoordinasi dengan instansi terkait.” Ujar pihak inspektorat.

Dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2024 yang dikelola oleh Kepala Sekolah, Erwin Suwanto, S.Pd., sebelumnya ditemukan oleh awak media pada Rabu, 17 September 2025. Laporan realisasi dana tersebut diduga mengandung banyak kejanggalan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), SDN 01 Way Limau menerima kucuran dana sebesar Rp.47.000.000 pada tahap pertama yang dicairkan pada 15 Februari 2024, dan nominal yang sama pada tahap kedua yang dicairkan pada 27 Agustus 2024. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai berbagai komponen kegiatan sekolah.

Namun, terdapat indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) pada beberapa komponen pembiayaan dalam laporan tersebut. Praktik ini diduga bertujuan untuk memperkaya diri kepala sekolah, dengan mengabaikan regulasi yang berlaku. Bahkan, beberapa anggaran dalam laporan penggunaan Dana BOS disinyalir fiktif.

Beberapa komponen anggaran yang dicurigai bermasalah antara lain:
– Data Siswa: Terdapat perbedaan data siswa antara data pokok pendidikan (dapodik) dan pengajuan Dana BOS. Data siswa pada dapodik tercatat kurang lebih 90 orang, namun dalam pengajuan Dana BOS dilaporkan 100 orang. Diduga ada 10 siswa fiktif yang sengaja dilaporkan oleh oknum kepala sekolah.
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.14.103.000 pada tahap pertama dan Rp.12.380.000 pada tahap kedua tahun 2024 diduga fiktif. Kondisi fisik UPT SD Negeri 01 Way Limau terlihat kurang maksimal, meskipun telah dialokasikan dana puluhan juta rupiah untuk pemeliharaan.
– Honor: Anggaran honor sebesar Rp. 12.000.000 pada tahap I, dan disusul tahap ke II dua sebesar Rp.12.000.000 rupiah.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp.26.141.000, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 01 Way Limau, Erwin Suwanto, mengatakan bahwa semua sudah direalisasikan sesuai data yang ada. Ia kemudian bergegas pergi dengan alasan ada kepentingan ke dinas.

Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa siswa menjadi korban karena harus buang air besar/kecil di kebun kopi sekitar sekolah. MCK/WC yang ada di sekolah tidak lagi bisa digunakan, keadaannya kumuh dan tidak layak.

Awak media akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten Way Kanan, Inspektorat, dan dinas terkait untuk mengaudit dan investigasi di UPT SDN 01 Way Limau. Diduga kuat kepala sekolah melakukan mark-up anggaran dana BOS selama menjabat.

Kaperwil (Dailami)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
SPAM Rp4,16 Miliar di Pesisir Barat Diduga Belum Berfungsi Optimal, IMF Tantang Kejati Lampung Bongkar Faktanya Secara Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:32

Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Berita Terbaru