Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Senin, 19 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh dan diduga akan diedarkan ke Pulau Jawa.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji.

“Petugas berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” ujar Kombes Yuni Iswandari, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan ini polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sedangkan YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika bernilai Rp 15 miliar tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolda Lampung,” jelasnya.

Kombes Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian selama sekitar satu pekan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dengan terungkapnya sabu tersebut, maka sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa terselamatkan. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua YLPK PERARI Lampung Bersuara: Jangan Atasnamakan Masyarakat, Dugaan Pengondisian Massa Aksi Minta Diusut
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
IMF Tantang APH Bongkar Misteri Hilangnya Mobil Pick-up DLH Kota Tangerang: Jangan Sampai Aset Negara “Lenyap” Tanpa Pertanggungjawaban
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan Wala Kuba di Way Laga
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Ketua YLPK PERARI Lampung Bersuara: Jangan Atasnamakan Masyarakat, Dugaan Pengondisian Massa Aksi Minta Diusut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:13

IMF Tantang APH Bongkar Misteri Hilangnya Mobil Pick-up DLH Kota Tangerang: Jangan Sampai Aset Negara “Lenyap” Tanpa Pertanggungjawaban

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru