Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Polres Lampung Utara menggelar Apel Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri di halaman Mapolres Lampung Utara, Senin (8/6/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polres Lampung Utara.

Dalam upacara tersebut, personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigadir Boni Wijaya, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Lampung Utara. Prosesi PTDH dilakukan secara simbolis melalui pembacaan keputusan Kapolda Lampung dan pencoretan foto personel yang bersangkutan oleh Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk terus melakukan introspeksi diri, meningkatkan disiplin, keimanan dan ketakwaan sebagai benteng dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Menjadi anggota Polri merupakan amanah yang tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu harus disyukuri dan dijaga dengan dedikasi, loyalitas serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan, pelaksanaan PTDH merupakan tindak lanjut dari keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap serta hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

“Keputusan PTDH ini telah melalui proses yang panjang, penuh pertimbangan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Polri tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” kata IPTU Herawati.

Menurutnya, upacara PTDH bukan hanya bentuk penegakan disiplin dan kode etik, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada anggota yang terlibat pelanggaran hukum, penyalahgunaan narkoba, perjudian, judi online maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru