Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

- Editor

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Polres Lampung Utara menggelar Apel Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri di halaman Mapolres Lampung Utara, Senin (8/6/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., serta dihadiri para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polres Lampung Utara.

Dalam upacara tersebut, personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigadir Boni Wijaya, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Lampung Utara. Prosesi PTDH dilakukan secara simbolis melalui pembacaan keputusan Kapolda Lampung dan pencoretan foto personel yang bersangkutan oleh Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk terus melakukan introspeksi diri, meningkatkan disiplin, keimanan dan ketakwaan sebagai benteng dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Menjadi anggota Polri merupakan amanah yang tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu harus disyukuri dan dijaga dengan dedikasi, loyalitas serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan, pelaksanaan PTDH merupakan tindak lanjut dari keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap serta hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

“Keputusan PTDH ini telah melalui proses yang panjang, penuh pertimbangan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Polri tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” kata IPTU Herawati.

Menurutnya, upacara PTDH bukan hanya bentuk penegakan disiplin dan kode etik, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada anggota yang terlibat pelanggaran hukum, penyalahgunaan narkoba, perjudian, judi online maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan
RSUD Ahmad Yani Metro Edukasi Lansia tentang Pengapuran Sendi Lutut, Dihadiri Wali Kota Metro
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Seorang Pria Beserta Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB