MUARA ENIM, Rilis Publik – Jajaran Polsek Rambang, Polres Muara Enim, turut hadir dan mengamankan kegiatan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Acara berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanjung Raya pada Jumat (5/6/2026), sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai pukul 11.00 WIB.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 322/KPTS/DPMD/2026 tanggal 11 Mei 2026 dan Telegraf Kadin PMD Nomor 144/356/DPMD-V/2026, terkait pergantian jabatan di lembaga perwakilan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Sdr. Agus Setiawan. Ia menjabat sebagai Anggota sekaligus Ketua BPD Desa Tanjung Raya yang baru, menggantikan Sdr. Ardi Novri, S.T. Pergantian ini dilakukan dikarenakan Ardi Novri dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 71 ayat 2 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan UU Desa Pasal 56 ayat 1 huruf d, anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri, sehingga jabatan sebelumnya otomatis gugur.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat mengikuti susunan acara, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK Bupati, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan surat keputusan, sambutan-sambutan, hingga doa bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Rambang Jhon Lara Sakti, S.H., Kepala Desa Tanjung Raya Hariyadi, S.T., Kepala KUA Kecamatan Rambang Mathoridi, S.S., serta Ketua Forum Kades dan Ketua Forum BPD se-Kecamatan Rambang.
Sementara itu, kehadiran unsur keamanan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Rambang Aipda Toto Susanto dan Sertu Andi Marcos mewakili Danramil 404-08/Rambang Lubai, beserta personel pengamanan, guna memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memajukan pemerintahan desa.
“Pergantian antar waktu ini dilakukan demi kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap kepemimpinan BPD yang baru dapat bersinergi erat dengan Kepala Desa dan perangkat desa dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas wilayah, serta mewujudkan Desa Tanjung Raya yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung setiap kegiatan pemerintahan desa yang bertujuan positif bagi kemajuan daerah, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rambang tetap kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan pelantikan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib sesuai harapan. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada pimpinan di jajaran Polres Muara Enim sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.









