Polsek Sungkai Jaya Berikan Himbauan Jelang Resepsi Pernikahan, Tegaskan Batas Waktu Hiburan Orgen Tunggal

- Editor

Sabtu, 11 April 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik— Jajaran Polsek Sungkai Jaya melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang pelaksanaan resepsi pernikahan di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas AIPTU Darmanto bersama Kanit Intel BRIPKA M. Rifai dengan menyambangi langsung kediaman Ali Husin (49), selaku tuan rumah yang akan menggelar resepsi pernikahan pada Minggu, 12 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan agar pelaksanaan hiburan orgen tunggal hanya dilakukan hingga pukul 17.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Utara. Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada tuan rumah untuk mematuhi seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari kegiatan hiburan yang berlangsung hingga malam hari.

Petugas turut menyampaikan arahan pimpinan dengan memperlihatkan video himbauan Kapolres Lampung Utara terkait pembatasan waktu hiburan orgen tunggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Bahkan ditegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran, maka kegiatan dapat dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti keributan, gangguan ketertiban, maupun dampak negatif lainnya,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kabupaten Lampung Utara.(*)

Berita Terkait

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Keluhkan Dugaan Permainan Oknum BPN Lamsel
Dugaan Permainan Oknum Mencuat, Sertifikat Warga Natar Mandek Meski SPS Lunas
Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Kompak Berantas Peredaran Narkoba
Lunas Bayar SPS, Sertifikat Tertahan di Labirin Birokrasi: Menanti Kepastian Hukum di Tengah Dugaan Permainan Oknum BPN
Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa
Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Lampung Utara Laksanakan Pam Rawan Pagi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
Warga Pesawaran Tewas Tersambar Petir

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:39 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Keluhkan Dugaan Permainan Oknum BPN Lamsel

Rabu, 15 April 2026 - 22:03 WIB

Dugaan Permainan Oknum Mencuat, Sertifikat Warga Natar Mandek Meski SPS Lunas

Rabu, 15 April 2026 - 18:29 WIB

Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Kompak Berantas Peredaran Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 14:45 WIB

Lunas Bayar SPS, Sertifikat Tertahan di Labirin Birokrasi: Menanti Kepastian Hukum di Tengah Dugaan Permainan Oknum BPN

Rabu, 15 April 2026 - 13:18 WIB

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru