Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Reskrim Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan PT Agro Bumi Mas (ABM), Desa Hanakau, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah petugas menerima laporan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu karyawan perusahaan.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula ketika pihak perusahaan memperoleh informasi adanya dugaan pengambilan kawat tembaga oleh seorang karyawan.

 

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sungkai Utara bersama pihak perusahaan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa kawat tembaga yang diduga berasal dari lingkungan perusahaan,” ujar IPTU Herawati. Senin (15/6/26).

 

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/57/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 12 Juni 2026, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya di tempat tinggal terduga pelaku yang berada di area perusahaan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (45), yang bekerja sebagai karyawan swasta. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 12 gulung kawat tembaga serta kabel PVC warna putih sepanjang 9 meter yang diduga merupakan barang milik perusahaan.

 

Akibat peristiwa tersebut, PT Agro Bumi Mas mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11.220.000.

 

IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku serta mengamankan barang bukti yang ditemukan.

 

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungkai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset yang dimiliki serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana,” tambah IPTU Herawati.

 

Saat ini penyidik Polsek Sungkai Utara masih melakukan pendalaman dan melengkapi proses penyidikan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru