Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur Bank Indonesia ke Istana

Minggu, 3 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ivan tiba di Istana sekitar pukul 17.06 WIB. Saat dimintai keterangan, ia mengaku belum mengetahui agenda pertemuan tersebut.

 

“Iya, nanti ya. Saya dipanggil Presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan kepada awak media.Tak lama berselang, Perry juga tiba di Istana, namun ia enggan memberikan komentar kepada wartawan.Pertemuan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kebijakan PPATK yang memblokir rekening tidak aktif atau dormant.

 

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant

 

PPATK diketahui memberlakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Menurut PPATK, banyak rekening dormant yang dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber.

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa dana nasabah di rekening yang diblokir tetap aman.“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” kata Ivan, Senin (28/7/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan aktivitas transaksi. Nasabah tetap dapat mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank terkait.

 

Ivan menambahkan, kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah. Saat ini, marak terjadi kasus rekening tidak aktif yang diperjualbelikan dan digunakan untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya,” jelas Ivan.

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru