PSNCHAIN: Paradigma Baru Dalam Dunia Kripto

Jumat, 29 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik Jakarta – Selama ini, dunia kripto identik dengan volatilitas tinggi — harga bisa melonjak drastis dalam semalam, namun juga dapat jatuh tajam hanya dalam hitungan jam. Pola inilah yang seringkali membuat investor kehilangan kepercayaan, karena risiko kerugian yang begitu besar.

Kini, melalui Blockchain PSNCHAIN, paradigma tersebut berubah. Teknologi yang kami hadirkan dirancang dengan misi utama:
memberikan stabilitas dan perlindungan yang lebih kuat bagi para investor.Pada tahap awal listing di Lumadex, PSNCHAIN menerapkan kebijakan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem:

Investor tidak diperkenankan melakukan penarikan dana dalam jumlah besar secara sekaligus.Mekanisme penarikan dana disesuaikan dengan kekuatan Liquidity Pool (LP). Semakin besar LP yang terbentuk, semakin besar pula kelonggaran penarikan yang dapat dilakukan oleh investor.

Kebijakan ini memiliki dampak strategis:

1. Menjaga likuiditas tetap kuat dan menghindarkan ekosistem dari gejolak penarikan masif.

2. Membangun kepercayaan global, karena investor dari berbagai negara melihat PSNCHAIN sebagai ekosistem yang sehat, terkendali, dan berorientasi jangka panjang.

3. Memberikan fleksibilitas yang terukur, di mana keamanan dan pertumbuhan ekosistem berjalan selaras dengan hak investor.

Dengan pendekatan ini, PSNCHAIN bukan hanya sekadar blockchain baru, melainkan sebuah infrastruktur finansial modern yang membuka era baru investasi digital: lebih stabil, lebih berkelanjutan, dan lebih inklusif bagi masyarakat dunia.”ujar Tengku Muhammad Raju (rapel)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21