PT Global Alam Lestari (PT GAL) Diduga Kangkangi SK Menteri Kehutanan

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik | Sumatra Selatan  – PT Global Alam Lestari ( PT .GAL ) Perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dengan izin usaha pemanfaatan penyerapan karbon dan, atau penyimpanan karbon sesuai dengan Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 494 / Menhut – II / 2013 tanggal 12 Juli 2013 Dengan luas lahan 22.280 Ha yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin. propinsi Sumatra Selatan .

Faktanya PT Global Alam Lestari ( PT GAL ) Mengangkangi ijin usaha yang telah diberikan oleh Menteri kehutanan Republik Indonesia No SK. 494 / Menhut – II / 2013 tanggal 12 Juli 2013 ,Diman yang seharusnya PT Global Alam Lestari berfungsi Menjaga ,Melindungi , Melestarikan ,dan melakukan pengayaan Hutan pada area perijinan ,
Justru PT Global Alam Lestari Melakukan Perusakan Hutan pada Hutan konsesi yang berada di Desa Muara Merang Kecamatan Banyung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan ,pada titik Koordinat 2,08111S 104 , 18383E 0° N , Berupa pembuatan Jalan dengan Lebar 10meter Panjang +- 2000 Meter dan di samping Kiri ,kanan ,terdapat Galian Kanal Denga Lebar 5Meter ,kedalaman 3m panjang +_ 2000 Meter pada titik Koordinat 2,08107S 104 , 18373E 4° N .

Serta telah mengingkari Kesangupan PT Global Alam Lestari ( PT GAL ) pengelaolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang tertuang dalam Surat pernyataan Kesanggupan ,NO 294 – IG GAL – DIR / IV / 2022 Pada tanggal 15 September 2022 .

Dengan prihal tersebut diatas ,PT Global Alam Lestari ( PT GAL ) Dengan terang terangan Kangkangi SK Menteri Kehutanan , Serta menabrak Aturan yang Telah Ditetapkan ,dimohonkan kepada Pihak terkait terkusus Kementrian Kehutanan Republik Indonesia yang SK nya telah Di Kangkangi Oleh PT Global Alam Lestari ,,( PT GAL ) #( IR , Tim )

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur
Sertifikat ‘Mak Jelas’ hingga Bertahun-tahun, BPN Lampung Selatan Bungkam!
“Kami Hanya Ingin Bekerja!” Investigasi di Wonocolo Ungkap Kemarahan Penambang atas Isu Setoran yang Dinilai Hancurkan Nafkah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Senin, 4 Mei 2026 - 19:08 WIB

Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:59 WIB

STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Lmapung Timur Gelar Rakor Bersama KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:47 WIB

Daerah | Lampung

Kejari Metro Eksekusi Barang Bukti Judi Online Rp 6 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:46 WIB