Bandar Surabaya, Rilis Publik – Melambungnya harga pupuk subsidi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) selain melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, juga merugikan masyarakat — khususnya para petani — karena diduga adanya perampasan subsidi oleh pihak penyalur.
Dari hasil konfirmasi kepada petani di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, diketahui bahwa mereka menebus pupuk dengan harga Rp310.000 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah) per paket, terdiri dari Urea dan Phonska, yang dibeli dari tempat milik Pak Satim, demikian disampaikan salah satu petani.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim media kemudian mendatangi Kios Sari Kismo. Kebetulan, tim berhasil bertemu langsung dengan Pak Satim. Saat dikonfirmasi terkait harga pupuk, Satim tampak gugup dan memberikan jawaban yang tidak masuk akal. Ia berdalih bahwa harga pupuk sudah sesuai dengan standar dari distributor.
Lebih lanjut, Satim tidak mengizinkan tim media untuk mengambil foto pupuk di kiosnya dengan alasan kuncinya sedang dibawa istrinya yang sedang mengikuti kegiatan. “Kalau mau tanya harga pupuk, langsung saja ke Pak Siam, dia ketuanya,” ujar Satim kepada tim media.
Selanjutnya, tim media mendatangi rumah Pak Siam untuk meminta konfirmasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Siam menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan harga pupuk.
“Saya hanya ketua Gapoktan, tidak pernah ikut menyepakati masalah harga pupuk. Lagi pula, di Sumber Agung ada dua kios, yaitu Sari Kismo (Pak Satim) dan Sumber Tani (Bang Amsah). Silakan konfirmasi ke Bang Amsah,” pungkas Siam.
(Bersambung…)
#KairulAnam









