Bandar Lampung, Rilis Publik – Ibunda Guru Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza mengukuhkan Hj. Elviana, S.E. sebagai Ibunda Guru Kabupaten Mesuji, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/07/2025).
Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus PGRI Provinsi Lampung Nomor 63/KEP/LPG/15/2025.
Purnama Wulan Sari dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Elviana, S.E. atas amanah yang diberikan. Ia menekankan bahwa peran Ibunda Guru bukan hanya simbol, melainkan penggerak utama yang berperan strategis dalam membentuk karakter, membangun peradaban, dan menciptakan generasi masa depan yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing.
“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan ketulusan demi kemajuan pendidikan anak-anak di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Ibunda Guru Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru honorer murni non-sertifikasi di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah mendedikasikan diri dengan penuh keikhlasan.
“Kami di Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan agar bapak/ibu guru dapat lebih berkembang dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Purnama Wulan Sari.
Ia menambahkan, peran guru sangat penting dalam mendukung proses belajar mengajar, meskipun banyak tantangan yang dihadapi seperti keterbatasan fasilitas dan penghasilan. Semangat dan profesionalisme yang ditunjukkan para guru honorer patut menjadi teladan bagi semua.
Selain pengukuhan Ibunda Guru Kabupaten Mesuji, acara ini juga diisi dengan pengajian dan doa bersama sebagai wujud penghargaan serta sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar-guru di Provinsi Lampung.(*)









